Jogja
Kamis, 23 Januari 2014 - 22:20 WIB

FLYOVER JOMBOR : Pembebasan Tanah, Warga Minta Rp10 Juta Per Meter

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fly over Jombor (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN- Pembangunan flyover Jombor Sleman hingga saat ini masih memiliki kekurangan lahan.

Pelebaran jalan di sisi barat dan timur flyover memerlukan luas lahan 916 meter persegi. Hingga saat ini, masih ada 19 bidang tanah yang belum bisa dibebaskan.

Advertisement

Untuk pembebasan lahan, harga tanah yang ditetapkan pemerintah maksimal Rp4,5 juta. Angka inilah yang menimbulkan konflik berkepanjangan.

Warga yang menolak menuntut uang ganti rugi tanah sebesar Rp10 juta per meter persegi. Jumlah tersebut berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) di jalan sekitar Jombor yang nilainya sekitar Rp2 juta.

“Dengan membandingkan tanah yang ada di Ringroad, nilai itu lima kali lipat dari NJOP,” ucap Sutopo, salah satu warga Jombor yang menolak lahannya dibebaskan.

Advertisement

Saat ditemui di rumahnya, Rabu (22/1/2014) siang, Sutopo mengatakan selama ini warga tidak pernah dilibatkan apapun dalam masalah perizinan. Begitu pula dengan penentuan harga ganti rugi tanah yang dianggap dilakukan secara sepihak.

Pekan lalu tepatnya Jumat (17/1), kembali digelar pertemuan antara pemerintah dengan warga yang menolak pembebasan lahan dengan dimediasi oleh DPRD Provinsi DIY.

Dalam kesempatan juga hadir perwakilan dari Dinas Pekerjaaan Umum dan Perumahan (DPUP) dan Dinas Sumber Daya Air, Energi, dan Mineral (SDAEM) DIY. Hanya saja tidak juga ditemukan titik temu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif