Jogja
Jumat, 11 Oktober 2013 - 14:57 WIB

Forpi akan Minta Pemkot Jogja Kembalikan Fungsi Trotoar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Trotoar dipenuhi sepeda motor parkir. (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Harianjogja.com, JOGJA- Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Ketertiban Kota Jogja untuk menertibkan dan mengembalikan fungsi trotoar.

“Jadi, trotoar bisa tetap memberikan perlindungan maksinal untuk pejalan kaki dan kaum disabilitas,” katanya, saat menanggapi keluhan yang disampaikan oleh para penyandang disabilitas, Jumat (11/10/2013).

Advertisement

Ia mengatakan sebenarnya, banyak keluhan yang disampaikan para difabel. Ada yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Kota Jogja, namun ada pula yang tidak.

“Kami akan fokus pada masalah-masalah yang berhubungan dengan Pemerintah Kota Jogja saja,” katanya.

Salah satu keluhan yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Kota Yogyakarta adalah mengenai tidak optimalnya fungsi trotoar untuk pejalan kaki atau pun penyandang disabilitas.

Advertisement

Winarta menyatakan bahwa trotoar adalah bagian dari kelengkapan jalan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

“Di dalam undang-undang telah dinyatakan secara jelas bahwa siapapun dilarang mengganggu fungsi trotoar dan pelanggar bisa dikenai sanksi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif