SOLOPOS.COM - Komisi C DPRD Bantul tengah melakukan inspeksi proyek pembangunan Pasar Ngangkruksari, Selasa (27/9/2016) siang. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Semua OPD Dinilai Lamban.

Harianjogja.com, BANTUL— Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bantul dinilai lamban dalam melaksanakan lelang proyek pembangunan. Hal tersebut disampaikan Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul seusai menggelar inspeksi mendadak (sidak) sistem lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang selama ini disebut-sebut sebagai penyebab keterlambatan banyak program OPD.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Anggota Forpi Bantul, Irwan Suryono mengatakan, dari hasil sidak disimpulkan bahwa keterlambatan bukanlah berasal dari ULP namun dari pihak OPD. Masalahnya, hampir semua OPD baru memasukkan perencanaan dan penawaran lelang proyek pembangunan pada triwulan ketiga. Selain sudah dekat dengan akhir tahun anggaran, lelang juga menjadi bertumpuk sehingga OPD harus antre. Padahal pihak ULP mengklaim telah memfasilitasi lelang sesuai prosedur yang ditentukan. “Selalu dikerjakan di akhir. Ada apa?,” ucapnya, Jumat (20/10/2017).

Menurut Irwan, problem pengerjaan program saat mendekati akhir tahun anggaran ini terjadi berulang kali. Hal ini juga akhirnya berdampak pada serapan anggaran yang rendah karena pelaksanaan program tak bisa maksimal. Hingga kini, Irwan menyebut belum menemukan penyebab OPD lamban. Namun pihaknya menengarai ada kendala teknis ataupun teknis yang terjadi di internal OPD ataupun ada intervensi dari pihak lain.

Alasan keterlambatan lelang dikemukakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU PKP) Bantul yang juga jadi salah satu sorotan Forpi karena serapan anggarannya baru mencapai 17%. Kepala Bidang Cipta Karya DPU PKP Bantul, Budi Karyanto berdalih pihaknya sudah mengajukan lelang sejak triwulan kedua namun karena harus antri dan ada beberapa proyek yang lelang ulang, maka proses lelang tersebut baru bisa selesai pada triwulan ketiga. Sedangkan pengerjaan baru dimulai pada triwulan keempat. “Kami yakin 20 Desember saat seluruh laporan harus selesai semua proyek juga sudah selesai, katanya.

Budi menyebut kini seluruh proyek pembangunan fisik di DPU PKP sudah selesai tahap lelang dan telah mulai pengerjaan. Tetapi baru sekitar 5% saja yang rampung yakni di Bidang Bina Marga berupa perbaikan beberapa ruas jalan dan proyek IPAL komunal di lima dusun. “Hanya berupa pengadaan material saja, yang membangun bukan kami tapi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, proyek pemasangan LPJU yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul juga baru selesai 30% saja. Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana (TSP) Dishub Bantul Cahya Widada menyebut ada dua kendala yang dihadapi Dishub sehingga pemasangan LPJU ini molor, padahal mulanya direncanakan pemasangan akan dilakukan pada Mei-Juni. Pertama, seluruh kegiatan kontruksi seperti pemasangan LPJU ini berkaitan dengan tahapan perencanaan, salah satunya harus melakukan kajian. Cahya memberi gambaran jika dana untuk proyek tersebut cair di sekitar Maret atau April, maka setelah itu pihaknya baru dapat melakukan kajian selama kurang lebih tiga bulan untuk membuat cetak biru perencanaan kontruksi yang bakal dibangun. Hasil studi tersebut baru bisa dijadikan landasan untuk melakukan lelang proyek kepada calon rekanan melalui ULP.

Namun menurutnya, persoalan tak selesai sampai di situ saja. Sesuai ketentuan, anggaran untuk melakukan kajian ditetapkan sebesar 3% dari nilai kegiatan fisik. Jika berdasarkan hitung-hitungan tersebut nilai kajian mencapai lebih dari Rp50 juta, maka harus dilelang juga melalui LPSE. Padahal Cahya mengatakan proyek kontruksi fisik bisanya menghabiskan dana milyaran dan dipastikan harus melakukan kajian sebelumnya. “Bisa dibayangkan proses lelang lama dan dilakukan dua kali. Lelang kajian dan lelang fisik,” ucapnya.

Oleh sebab itu pihaknya menyayangkan tahapan kajian hanya bisa dilakukan saat pendanaan sudah cair atau dalam tahun yang sama dengan pembangunan fisik. Walhasil, semua proyek kontruksi bisa dipastikan bakal molor karena regulasi ini. “Kami berharap kajian itu bisa dilakukan di tahun sebelumnya,” katanya. Sedangkan kendala kedua adalah lokasi pemasangan LPJU yang merupakan usulan masyarakat berubah-ubah, sehingga tahap perencanaan pun ikut molor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya