Jogja
Selasa, 8 November 2011 - 17:13 WIB

Forum Jogja sehat desak Perda KTR

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Forum Jogja Sehat Tanpa Tembakau (JSTT) mendesak agar dewan segera membuat Perda mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Peraturan Gubenrur (Pergub) yang ada saat ini dianggap belum memadai mengatasi persoalan asap rokok.

Sejumlah anggota Forum JSTT Selasa (8/11) kemarin mendatangi gedung DPRD DIY mendesak lahirnya Perda mengenai KTR. Lembaga yang teridir dari puluhan elemen masyarakat seperti Idea, Quit Tobacco, Yayasan Kanker Indonesia (YKI), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UMY, Forum Anak Sleman, Dinas Kesehatan serta belasan ormas lainnya itu juga mengantongi draf sejumlah survei mengenai fakta tembakau di DIY.

Advertisement

Tak hanya itu, juga telah disiapkan naskah akademik berserta draf Raperda yang diperlukan untuk penyusuanan Perda.

Pegiatan JSTT dari Idea, Valentina Sri Wijiyati kepada wartawan menyatakan, Perda KTR dibutuhkan untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok. Pergub yang ada saat ini menurutnya tak cukup memadai lantaran hanya mengatur kawasan dilarang merokok tapi tak diatur hal-hal terkait lainnya seperti iklan rokok yang bertebaran di mana-mana.

“Substansi KTR tak hanya mengatur orang yang merokok tapi juga jual belinya, iklannya, itu yang belum terakomodasi. Itu ada di naskah akademik yang kita susun sejak awal tahun ini,” terangnya.

Advertisement

Perda tersebut menurut Wiji sapaan akrabnya bukan tanpa landasan hukum karena bertolak dari UU Kesehatan No. 36/2009. Selain itu juga didasari sejumlah penelitian dan survei mengenai fakta rokok di DIY.

Survei FKIK UMY yang baru dilansir beberapa hari lalu misalnya menyebutkan, 43% warga DIY mendukung keberadaan Perda KTR 100% di bangunan tertutup yang digunakan oleh masyarakat. Seperti rumah makan, RS, klinik, angkutan umum, sekolah, tempat ibadah, pusat perbelanjaan dan ruang publik tertutup lainnya. Survey juga menyebutkan, sebanyak 82% dari total 1.018 responden yang dimintai pendapat yakin pemerintah melindungi kesehatan masyarakatnya melalui Perda KTR.

Adapun hasil riset Quit Tobacco UGM mengungkapkan, sebanyak 56,1% perokok di Kota Jogja membelanjakan uang antara Rp200.000-Rp500.000 per bulan hanya untuk rokok.

Advertisement

Fakta itu sangat ironis bila melihat  kondisi kemiskinan di daerah ini. Dalam hasil penelitian lainnya juga disebutkan 200.000 orang di dunia meninggal setiap tahunnya karena penyakit yang berhubungan dengan rokok.

Di Indonesia penerimaan cukai rokok pada 2009 mencapai Rp59 triliun namun tak sebanding dengan biaya kesehatan yang harus dikeluarkan akibat penyakit yang berhubungan dengan rokok pada 2008 yang diketahui mencapai Rp338,75 triliun. (HARIAN JOGJA/Bhekti Suryani)

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif