SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaku pembunuhan. (Freepik)

Solopos.com, SLEMAN — Seorang penyanyi dangdut atau biduan asal Jogja berinisial VA tak terima fotonya dipasang di salah satu media massa untuk berita kasus pembunuhan bayi di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Atas hal itu, VA kemudian melaporkan salah satu media massa nasional tersebut ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (14/6/2023).

Dalam laporannya, VA merasa dirugikan atas pemberitaan kasus pembunuhan bayi yang menggunakan foto dirinya. Sebab dalam berita itu fotonya digunakan sebagai pelaku pembunuhan bayi.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Atas kejadian itu, VA merasa nama baiknya sebagai penyanyi jatuh. Padahal pelaku pembunuhan sebenarnya sudah diamankan oleh polisi di Polres Pacitan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan.

Dalam laporan itu, VA juga menyertakan barang bukti berupa screenshot foto yang dimuat di media terlapor, dimedia sosial TikTok dan WhatsApp.

“Kami melaporkan media itu, dengan pasal 27 UU ITE, karena ada dugaan pencemaran nama baik,” ujar Kuasa Hukum korban, Hariyanto, usai membuat laporan di Polda DIY, Rabu (14/6/2023).

Menurut Hariyanto, imbas dari berita dan foto tersebut, kliennya merasa dirugikan secara psikologis maupun kerugian material. Karena pelapor bukan merupakan pelaku dan tidak ada hubungannya dengan kasus di Pacitan.

Kasus di Pacitan, terang Hariyanto terkait seorang biduan yang membunuh bayinya kemudian dimasukan ke dalam koper. Hanya saja, kata dia, kantor berita tersebut justru salah dalam memasang foto tersangka.

“Dalam berita itu yang muncul justru foto klien kami dan bukan pelakunya. Klien kami malu, karena opini yang berkembang di masyarakat klien kamilah pelakunya,” katanya.

Kekeliruan informasi ini diketahui VA pada Minggu (11/6/2023). Saat itu, dirinya tiba-tiba dihubungi banyak kerabat dan teman-temannya. Mereka menanyakan terkait kebenaran informasi yang muncul dari berita tersebut.

“Minggu pagi muncul beritanya dan itu jadi menyebar di medsos, seperti TikTok, Instagram, media online dan sebagainya,” katanya.

Akibatnya, VA merasa tertekan setelah foto tersebar diketahui oleh keluarga dan tetangganya. Dia merasa malu saat keluar rumah, karena adanya pemberitaan tersebut.

VA menjelaskan foto yang ditampilkan media tersebut diambil sekitar satu tahun lalu. Dia mengaku kenal dengan pelaku pembunuhan bayi yang sebenarnya yakni HSK, 23, karena pernah satu manajemen di Jogja.

“Foto itu udah satu tahun yang lalu. Itu kayak dicrop gitu, cuma kok yang dipasang di berita foto saya,” ujarnya.

Atas kejadian ini sejumlah jadwal pentas yang semestinya dijalani VA terpaksa harus dipending. “Kemarin juga sudah ada job manggung, tapi karena ada berita itu, akhirnya ada yang batalkan,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Fotonya Dipakai Ilustrasi sebagai Pembunuh Bayi, Biduan asal Jogja Lapor ke Polda DIY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya