Jogja
Senin, 5 Mei 2014 - 10:39 WIB

Frustrasi Kalah Pileg, Anggota DPRD Jogja Tak Pernah Hadir

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi kursi DPR (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY mengklaim kehadiran anggota DPRD dalam rapat-rapat penting selalu memenuhi kuota kehadiran meski belum maksimal.

Ketua BK DPRD DIY Sukamto mengatakan, dalam sidang-sidang biasa kerap dihadiri lebih dari setengah anggota DPRD DIY. Dari jumlah 55 Anggota DPRD DIY, satu di antaranya non aktif. “Selama ini kehadiran sah dalam rapat terpenuhi meski dalam batas minim,” klaim dia, Jumat (2/5/2014).

Advertisement

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Trafficking yang digelar Jumat (5/2/2014) siang, anggota DPRD yang hadir sebanyak 29 orang, jumlah tersebut sudah memenuhi kuota.

Sukamto mengakui setelah pemilu legislatif (Pileg), beberapa waktu lalu ada beberapa anggota Dewan yang kurang semangat. Menurut dia, ada satu anggota DPRD yang tidak pernah hadir setelah dinyatakan kalah dalam pileg.

Namun Sukamto enggan menyebut anggota Dewan yang dinilai frustrasi tersebut. Meski tingkat kehadiran dewan belum maksimal, Sukamto mengklaim agenda dewan selama ini berjalan baik.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif