Jogja
Kamis, 5 April 2012 - 17:00 WIB

FSPMI Tuntut Jaminan Pensiun untuk Buruh

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut pemerintah menjalankan program jaminan pensiun untuk buruh mulai 1 Juli 2015.

Selain jaminan pensiun, FSPMI juga menuntut jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat mulai 1 Januari 2013.

Advertisement

“Hal ini bertujuan agar seluruh masyarakat bisa memiliki jaminan kesehatan, tidak hanya untuk PNS saja,” jelas Ridwan Monoarfa, Ketua VIII FSPMI saat ditemui di Rakernas I FSPMI se-Indonesia yang diadakan di Hotel Jentra, Jogja, Kamis (5/4).

Ridwan mengungkapkan, nominal angka untuk jaminan pensiun buruh diusahakan sama dengan nominal angka pensiun PNS. “Semakin tinggi iurannya, semakin besar pula nominal pensiunnya,” tambahnya.

Ia mengusulkan agar iuran uang pensiun sekitar 8-10% dari gaji. “Saya usahakan fifty-fifty antara perusahaan dan pekerja,” tandasnya.

Advertisement

Undang-Undang No.40/2004 tentang Perlindungan Sosial menyebutkan ada lima aspek yang menjadi tanggung jawab pemerintah, yakni jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian serta tunjangan pensiun.
Menurut Pipin Supinah, ketua IV FSPMI, nantinya PT Askes dan Jamsostek akan menjadi lembaga publik dan masuk sebagai salah satu bagian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). “Kami sedang usahakan ini untuk Januari 2013,” ujarnya.(ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : FSPMI Pensiun
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif