SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Gadis difabel di Bantul menjadi korban pemerkosaan dua orang yang tidak dikenal

Harianjogja.com, BANTUL- Seorang gadis difabel menjadi korban pemerkosaan dua orang tidak dikenal di Kecamatan Bambanglipuro, Bantul.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Gadis berinisial Nf, 17 yang memiliki gangguan bicara itu mengalami tindak asusila Sabtu (7/3/2015) malam hingga Minggu (8/3/2015) dinihari. Peristiwa tragis itu dialami Nf saat tengah ditinggal sendiri keluarganya di rumahnya di sebuah dusun di Kecamatan Bambanglipuro, Bantul.

Pada malam nahas itu, keluarga Nf tengah keluar rumah melayat salah satu tetangga mereka yang meninggal dunia. Saat tengah asyik menonton televisi, dua lelaki tidak dikenal masuk ke dalam rumah itu lewat pintu belakang yang tidak dikunci.

Keduanya langsung mengancam dan menyeret gadis lulusan Sekolah Luar Biasa (SLB) itu keluar rumah. Mulut gadis malang itu dibekap agar tidak mampu berteriak.

“Kebetulan korban ini punya gangguan bicara, dia cadel jadi sulit berteriak minta tolong,” terang Kepala Polsek Bambanglipuro AKP Yayan Dewanta, Rabu (11/3/2015).

Nf dibawa ke arah belakang rumah ke tepi sungai yang berjarak sekitar 15 meter dari rumahnya. Disanalah ia diperkosa berkali-kali oleh kedua pelaku sejak Pukul 22.00 WIB hingga Pukul 02.00 dini hari.

Seusai memperkosa, kedua pelaku meninggalkan korban sendirian dan langsung melarikan diri dengan mencebur ke sungai, hilang di tengah kegelapan malam.

Kejadian itu terbongkar esok harinya setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada tetangganya yang mengerti bahasa korban.

Tetangga tersebut lalu menceritakan kejadian ini kepada orang tua Nf. Pada Selasa (10/3/2015) lalu, orang tua korban melaporkan kasus ini ke dukuh setempat, kepala dukuh lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Bambanglipuro.

Sampai saat ini, polisi masih memburu pelaku. Polisi mencurigai pelaku adalah warga di dusun setempat lantaran cukup mengenal kondisi korban dan rumahnya.

Kepala Polres Bantul AKBP Surawan mengatakan, kasus ini ditangani Polres Bantul karena korban termasuk warga berkebutuhan khusus. “Kasus ini ditangani bagian PPA [perlindungan perempuan dan anak di bagian reserse kriminal],” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya