Jogja
Kamis, 18 Agustus 2022 - 21:29 WIB

Gagal Lelang, Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Rp42 Miliar Molor

David Kurniawan  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, dipastikan molor. Proses lelang proyek senilai Rp42 miliar itu bakal diulang setelah proses lelang pertama gagal menemukan pemenang tender.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nanang Irwanto, mengatakan lelang untuk mencari rekanan yang mengerjakan pembangunan gedung DPRD sudah dilaksankaan mulai Juli lalu, tetapi pada saat pengumuman di awal Agustus ini dinyatakan gagal. Untuk itu, dilakukan lelang ulang untuk mencari rekanan yang akan mengerjakan proyek pembangunan itu.

Advertisement

“Otomatis ini berpengaruh terhadap pembangunan karena terminnya mundur lagi  dari jadwal yang telah ditentukan,” kata Nanang, Kamis (18/8/2022).

Menurut dia, tahap lelang yang kedua kalinya sudah dibuka sejak 12 Agustus lalu. Adapun proses sekarang dalam tahap pengajuan dokumen untuk peserta lelang.

Advertisement

Menurut dia, tahap lelang yang kedua kalinya sudah dibuka sejak 12 Agustus lalu. Adapun proses sekarang dalam tahap pengajuan dokumen untuk peserta lelang.

Baca Juga: Dijerat Pasal Berlapis, Kasus Mahasiswa Perkosa Teman Disidang Selasa

“Untuk persyaratan tetap sama. Hanya dilakukan lelang ulang,” katanya.

Advertisement

Rencananya pengerjaan dilaksanakan dengan mekanisme tahun jamak atau multiyears. Pada tahun pertama atau 2022, pemkab mengalokasikan sebesar Rp12 miliar, sedangkan sisanya Rp30 miliar dialokasikan pada 2023.

“Hanya sekali lelang untuk menentukan pemenang. Rencananya pengerjaan dilakukan selama 18 bulan,” katanya.

Baca Juga: 4 Regu Sisir Pantai di Bantul untuk Cari Siswa Semarang yang Tenggelam

Advertisement

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Agus Subaryanto, mengatakan lelang pertama pembangunan gedung DPRD ada 18 pendaftar. Meski demikian, pada saat diumumkan tidak ada yang memenuhi persyaratan sehingga harus dilakukan lelang ulang.

“Lelang kedua sudah dimulai dan sekarang tahapannya memasuki tahapan penawaran. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar sehingga pertengahan September sudah bisa tandatangan kontrak dan pegerjaan dapat dilaksanakan,” kata Agus.

Dia menjelasakan di dalam proses lelang ada empat tahapan yang dilalui meliputi adiminstrasi, teknis, penawaran harga, dan kualifikasi. Di lelang yang pertama, seluruh pendaftar tidak memenuhi persyaratan.

Advertisement

Baca Juga: Pemkab Kulonprogo Didorong Keluarkan Larangan Pelajar SMP Naik Motor

“Ya untuk bisa lolos menjadi pemenang harus memenuhi empat kriteria ini. Kalau tidak ada, maka dinyatakan gagal sehingga harus diulang,” katanya.

Disinggung mengenai kegagalan dalam lelang, Agus mengakui hal yang biasa dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Biasanya hanya hanya dua kali lelang sudah ada pemenangnya. Ini karena saat ada kegagalan lelang pertama ada evaluasi sehingga persyaratan saat lelang kedua lebih dipermudah,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Molor! Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilelang Ulang

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif