SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Gaji PNS bulan Mei 2015 ini mundur tiga hari, karena adanya hari libur di akhir pekan

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pekan ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat libur tiga hari sejak Jumat (1/5/2015) hingga Minggu (3/5/2015). Penerimaan gaji PNS yang biasanya dijadwalkan pada tanggal 1 setiap bulan otomatis jadi tertunda.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Kepala Bagian Teknologi Informasi dan Humas Setda Kabupaten Kulonprogo, Rudy Widiyatmoko berharap PNS memaklumi hal itu.

“Libur awal bulan ini berpengaruh dengan penghasilan atau gaji PNS yang biasanya diterimakan tanggal 1. Bulan ini mundur jadi besok Senin (4/5/2015),” ucapnya, Jumat (1/5/2015).

Rudy menjelaskan, jatah libur PNS dalam sepekan memang hanya dua hari sesuai kebijakan Pemkab Kulonprogo yang menerapkan lima hari kerja. “Namun, pekan ini jadi tiga hari karena Jumat adalah hari libur nasional dalam rangka Hari Buruh,” ungkap Rudy.

Meski demikian, sebagian PNS akan masuk kerja untuk mengikuti upacara Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5/2015) besok.

“Upacaranya di Alun-alun Wates dengan Bupati Kulonprogo sebagai Inspektur upacara,” papar Rudy kemudian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya