SOLOPOS.COM - Ilustrasi bisnis thrifting. (Dok Solopos).

Solopos.com, JOGJA — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama aparat Polda DIY akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran pakaian bekas impor di wilayahnya. Pakaian bekas impor yang ditemukan beredar akan dimusnahkan.

Bukan hanya itu, importir pakaian bekas impor itu juga bakal diproses secara hukum.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Kepala Disperindag DIY, Syam Arjayanti, mengatakan Diperindag DIY bekerjasama dengan Polda DIY untuk melakukan pengawasan terkait peredaran pakaian bekas impor.

Syam menyampaikan tahun 2022, pihaknya bersama Polda DIY telah melakukan penggerebekan dan pemusnahan pakaian bekas impor di DIY. Salah satunya, satu gudang penyimpanan pakaian bekas impor di Bantul yang digrebek sekitar Desember 2022.

Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya tidak menemukan importir. Pemilik tempat gudang tersebut mengaku mendapatkan pakaian impor dari daerah lain di Indonesia.

“Yang sering seperti itu, mereka bukan importir resmi, mereka ambil dari daerah lain. Tetapi dia bukan importir, hanya mengambil dari sana,” ucapnya, Minggu (19/3/2023).

Saat ditanyakan identitas pemasok barang tersebut, seringkali sulit untuk ditemukan.

“Setelah ditanya diambil di mana, orangnya di mana, nomor ponselnya, enggak bisa dilacak,” imbuhnya.

Syam menyampaikan terhadap importir seharusnya dapat diproses secara hukum, sedangkan untuk pakaian bekas impor sanki harus dilakukan pemusnahan.

“Dia sebagai distributor, sedangkan impornya tidak dapat dilacak. Hasil terakhir ditemukan akhirnya keputusannya harus dimusnahkan,” ucapnya.

Permasalahan yang ditemukan di lapangan, menurut Syam, sulit membedakan antara pakaian bekas impor atau lokal. Dia menyampaikan apabila ditemukan informasi peredaran pakaian impor, pihaknya beserta Polda DIY tentu akan menindaklanjutinya.

“Beberapa kali kita koordinasi, dan hasil akhirnya harus dimusnahkan,” ucapnya.

Syam menyampaikan Disperindag DIY terus berupaya agar pakaian lokal DIY tetap dapat bersaing meski banyak ditemukan pakaian bekas impor. Sejumah pelatihan dilakukan Disperindag DIY agar Industri Kecil Menengah [IKM] dapat meningkatkan kualitas produknya.

Dia menyampaikan produk fashion di DIY memiliki keunggulan dari segi budayanya. Syam menilai dengan adanya motif batik, lurik, jumputan pada kain khas DIY menjadi keunggulan produk lokal. Selain itu, DIY juga mampu memproduksi sepatu kulit. Dengan menonjolkan keunggulan produk lokal tersebut, Syam yakin produk lokal akan dapat bersaing.

Tahun ini Disperindag DIY menargetkan akan melakukan penguatan produk fashion DIY dengan melakukan pendataan, inkubasi, dan kurasi produk tersebut. Selain itu kerjasama dengan Kementerian Perdagangan untuk dapat berpartisipasi dalam sejumlah event peragaan busana bertaraf nasional.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Peredaran Pakaian Bekas Impor di DIY Diawasi Ketat, Jika Ditemukan Langsung Dimusnahkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya