Jogja
Senin, 20 Maret 2023 - 15:16 WIB

Gandeng Polisi, Peredaran Pakaian Bekas Impor di Yogyakarta Dijaga Ketat

Stefani Yulindriani Ria S. R  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bisnis thrifting. (Dok Solopos).

Solopos.com, JOGJA — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama aparat Polda DIY akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap peredaran pakaian bekas impor di wilayahnya. Pakaian bekas impor yang ditemukan beredar akan dimusnahkan.

Bukan hanya itu, importir pakaian bekas impor itu juga bakal diproses secara hukum.

Advertisement

Kepala Disperindag DIY, Syam Arjayanti, mengatakan Diperindag DIY bekerjasama dengan Polda DIY untuk melakukan pengawasan terkait peredaran pakaian bekas impor.

Syam menyampaikan tahun 2022, pihaknya bersama Polda DIY telah melakukan penggerebekan dan pemusnahan pakaian bekas impor di DIY. Salah satunya, satu gudang penyimpanan pakaian bekas impor di Bantul yang digrebek sekitar Desember 2022.

Advertisement

Syam menyampaikan tahun 2022, pihaknya bersama Polda DIY telah melakukan penggerebekan dan pemusnahan pakaian bekas impor di DIY. Salah satunya, satu gudang penyimpanan pakaian bekas impor di Bantul yang digrebek sekitar Desember 2022.

Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya tidak menemukan importir. Pemilik tempat gudang tersebut mengaku mendapatkan pakaian impor dari daerah lain di Indonesia.

“Yang sering seperti itu, mereka bukan importir resmi, mereka ambil dari daerah lain. Tetapi dia bukan importir, hanya mengambil dari sana,” ucapnya, Minggu (19/3/2023).

Advertisement

“Setelah ditanya diambil di mana, orangnya di mana, nomor ponselnya, enggak bisa dilacak,” imbuhnya.

Syam menyampaikan terhadap importir seharusnya dapat diproses secara hukum, sedangkan untuk pakaian bekas impor sanki harus dilakukan pemusnahan.

“Dia sebagai distributor, sedangkan impornya tidak dapat dilacak. Hasil terakhir ditemukan akhirnya keputusannya harus dimusnahkan,” ucapnya.

Advertisement

Permasalahan yang ditemukan di lapangan, menurut Syam, sulit membedakan antara pakaian bekas impor atau lokal. Dia menyampaikan apabila ditemukan informasi peredaran pakaian impor, pihaknya beserta Polda DIY tentu akan menindaklanjutinya.

“Beberapa kali kita koordinasi, dan hasil akhirnya harus dimusnahkan,” ucapnya.

Syam menyampaikan Disperindag DIY terus berupaya agar pakaian lokal DIY tetap dapat bersaing meski banyak ditemukan pakaian bekas impor. Sejumah pelatihan dilakukan Disperindag DIY agar Industri Kecil Menengah [IKM] dapat meningkatkan kualitas produknya.

Advertisement

Dia menyampaikan produk fashion di DIY memiliki keunggulan dari segi budayanya. Syam menilai dengan adanya motif batik, lurik, jumputan pada kain khas DIY menjadi keunggulan produk lokal. Selain itu, DIY juga mampu memproduksi sepatu kulit. Dengan menonjolkan keunggulan produk lokal tersebut, Syam yakin produk lokal akan dapat bersaing.

Tahun ini Disperindag DIY menargetkan akan melakukan penguatan produk fashion DIY dengan melakukan pendataan, inkubasi, dan kurasi produk tersebut. Selain itu kerjasama dengan Kementerian Perdagangan untuk dapat berpartisipasi dalam sejumlah event peragaan busana bertaraf nasional.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Peredaran Pakaian Bekas Impor di DIY Diawasi Ketat, Jika Ditemukan Langsung Dimusnahkan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif