Jogja
Jumat, 15 Juli 2016 - 22:52 WIB

GANGGUAN PENERBANGAN : Terbangkan Balon Harus Dilengkapi Deteksi Radar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Balon udara (Antara/Saiful Bahri)

Gangguan penerbangan dari balon udara diharapkan dapat dihilangkan.

Harianjogja.com, SLEMAN – Lanud Adisutjipto terus berupaya melakukan sosialisasi terkait bahaya menerbangkan balon udara tanpa awak. Menerbangkan balon udara secara tegas dilarang kecuali mendapatkan izin dari Lanud Adisutjipto dengan memenuhi persyaratan seperti jalur yang akan dilalui dilengkapi dengan alat deteksi radar.

Advertisement

Danlanud Adisutjipto Marsma TNI Imran Baidirus mengakui kian maraknya balon udara dijumpai oleh penerbangan sipil maupun militer di area rute pesawat. Fakta itu jelas membahayakan penerbangan karena keadaan balon tersebut tanpa identitas maupun izin, sehingga tidak bisa terpantau radar. Kondisi itu sewaktu-waktu bisa fatal jika bersentuhan dengan pesawat.

Oleh karena itu, pihaknya telah berupaya secara maksimal dalam melakukan sosialisasi terkait bahaya balon udara tanpa awak yang terbang secara bebas.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kantor Bupati Wonosobo terkait balon udara ini,” ungkap Danlanud dalam konferensi pers, Jumat (15/7/2016).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif