Jogja
Kamis, 17 Januari 2013 - 11:30 WIB

Gardu Dibongkar Polisi, Siskamling di Galur Terhenti

Redaksi Solopos.com  /  Esdras Ginting  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

KULONPROGO—Sebuah tindakan arogan yang dilakukan polisi membuat ronda malam di Pedukuhan Sungapan, Desa Tirto Rahayu, Galur tidak berjalan lagi. Warga kini tak memiliki pos ronda sejak anggota Polsek Galur berinisial M merubuhkan satu-satunya pos ronda yang dimiliki warga.

Advertisement

Peristiwa ini sebenarnya sudah berlangsung pada 2009 silam, namun tidak ada warga yang berani mengungkap tindak arogansi ini. Alasan takut dengan ancaman menjadi pertimbangan warga untuk hanya bungkam meski merasakan rasa dongkol yang luar biasa.

Hanya saja ketika ingin berusaha menghidupkan kemebali Siskamling, ada warga yang berani angkat bicara. Kepala Dukuh pun akhirnya berani tampil ke muka untuk kembali mendapatkan keadilan.

“Itu memang benar, pos ronda itu sudah berdiri sejak 1980-an. Namun pada 2009 lalu tiba-tiba saja dibongkar dengan alasan yang bersangkutan mau membuka toko. Dia tidak mau adanya pos ronda akan menutupi tokonya yang berada di depan tokonya,” ujar Kepala Pedukuhan Sungapan, Suradi saat ditemui Harian Jogja, Kamis (17/1/2013).

Advertisement

Suradi pun mengisahkan kalau dulunya keluarga oknum polisi itu tidak ada yang keberatan dengan berdirinya pos ronda di dekat pekarangan rumahnya. Pekarangan tempat berdirinya pos ronda sendiri sudah masuk dalam cakupan lahan milik Dinas Pekerjaan Umum.

“Tapi memang kami tidak berdaya sehingga memilih diam saja ketika dia menyewa orang untuk membongkarnya tanpa persetujuan warga,” tandasnya.

Sementara salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya merasa geram dengan ulah oknum polisi itu. Tidak hanya terkait tindakannya membongkar fasilitas umum milik warga saja. Dia juga merasa gerah dengan sikap kesehariannya yang tidak familiar dalam bermasyarakat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif