SOLOPOS.COM - Ketua Umum Kagama Filsafat, Chairis Zubair, memberi pernyataan sikap atas kasus Mario Dandy Satrio kepada media di kompleks UGM, Senin (27/2/2023) - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Solopos.com, JOGJA — Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David membuka tabir gaya hidup mewah keluarga pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Publik pun mempertanyakan sumber penghasilan Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy, yang mencapai Rp56 miliar.

Sikap tegas disampaikan Keluarga Alumni Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Kagama) Fakultas Filsafat. Terbongkarnya gaya elit pegawai pajak ini harus menjadi titik reformasi struktural di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Ketua Umum Kagama Filsafat, Chairis Zubair, mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan mantan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo, memperlihatkan dengan jelas kepada masyarakat bagaimana keluarga pejabat Ditjen Pajak memiliki harta begitu banyak dan gaya hidup mewah.

“Ini menyakiti hati masyarakat,” kata dia kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Gaya hidup mewah yang disoroti publik seperti kepemilikan mobil Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipakai Dandy untuk flexing dan pamer di media sosial. Bukan hanya itu, aneka mobil mewah di garasi rumah di Simprug, Jakarta dan Timoho, Jogja, kemudian mempunyai perumahan di Manado serta aneka bisnis kuliner. Keluarga pejabat pajak ini juga memiliki hewan peliharaan mahal seperti Pitbull France. Tak hanya itu, istri Rafael Alun juga kerap memamerkan tas-tas brand ternama yang harganya mahal.

“Ketika masyarakat masih susah dengan kondisi ekonomi yang sulit, maka tentu tak elok jika pegawai pajak, yang notabene dibiayai oleh masyarakat banyak, justru memamerkan gaya hidup mewah yang tak pantas,” ungkapnya.

Dia menilai momentum ini sebagai trigger untuk reformasi struktural di lingkungan Ditjen Pajak. Selama ini, pegawai pajak nyaris tidak ada yang mengawasi.

Meski ada Inspektorat di tubuh Kementerian Keuangan, tetapi kasus Rafael ini membuktikan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak cukup. Harta kekayaan Rafael Alun ini telah dilaporkan sejak 2012 karena ada banyak transaksi mencurigakan, tetapi Rafael baru diperiksa setelah kasus ini viral ke publik.

Menurut dia, ini menunjukkan Kemenkeu seolah tumpul untuk menangani kasus di institusinya sendiri.

“Jika fenomena ini dibiarkan terus tanpa ada reformasi struktural, kami mengkhawatirkan bisa terjadi pembangkangan sipil besar-besaran. Sesuatu yang kita bersama tidak mengingingkannya,” jelas dia.

Kagama Filsafat menuntut agar Kementerian Keuangan melakukan reformasi struktural yang menyeluruh. Agar tidak ada lagi ruang bagi pegawai pajak untuk menjadi luar biasa kaya dengan cara yang tak patut.

“Kami juga menginginkan Kemenkeu untuk lebih transparan lagi dan melakukan pembatasan internal untuk kewenangan luar biasa yang dimiliki oleh Ditjen Pajak. Kewenangan yang berlebihan cenderung korup, apalagi jika mekanisme pengawasan yang tidak mumpuni dan tidak transparan,” katanya.

Selain kekayaan Rafael, ia juga menuntut KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut mengusut harta seluruh petugas pajak di Indonesia.

“Pengusutan ini harus dilakukan secara transparan dan pegawai pajak yang melakukan penyelewengan harus ditindak secara tegas,” ungkapnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Kasus Mario Dandy Bisa Picu Pembangkangan Sipil, Saatnya Reformasi Struktural Ditjen Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya