Jogja
Rabu, 13 November 2013 - 11:45 WIB

Gelapkan Sembilan Batang Besi, Karyawan Dipolisikan

Redaksi Solopos.com  /  Wisnu Wardhana  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri diborgol (JIBI/dok)

Harianjogja.com, SLEMAN-Supriyatin warga Pergiwatu Kulon, Srikayangan, Sentolo, Kulonprogo ditangkap aparat Polsek Mlati, Sleman, Selasa (12/11/2013). Pria kelahiran 1989 ini telah menggelapkan besi milik majikannya dengan jumlah sembilan batang.

Informasi yang dihimpun Harian Jogja, tersangka bekerja di toko Berkah milik korban, Sutejo, di Jalan Monjali, Sinduadi, Mlati, sleman sejak empat bulan yang lalu. Tersangka seringkali dipercaya untuk mengirimkan material bahan bangunan ke sejumlah konsumen.

Advertisement

Puncak aksi pencuriannya ketahuan majikan pada Rabu (6/11/2013) pekan lalu saat tersangka diminta mengirimkan besi bahan bangunan dari toko menuju Siyono, Logandeng, Playen, Gunungkidul. Ketika itu tersangka diperintahkan mengirim 97 batang besi. Akan tetapi justru tidak dikirim keseluruhan, sembilan batang di antaranya diambil kemudian dititipkan di rumah penadah, Jalan Palagan Tentara Pelajar. Jadi hanya 88 batang yang sampai ke tangan konsumen.

“Pengakuannya per batang dijual Rp110.000. Total kerugian korban sekitar Rp1 juta. Kalau harga asli menurut keterangan Rp140.000 per batang,” terang Panit Reskrim Polsek Mlati Inspektur Polisi I (Iptu) Hajar Wahyudi, Selasa (12/11/2013).

Hajar menambahkan berdasarkan keterangan korban, pihak pelanggan sempat kroscek ke toko material terkait kekurangannya. Karena tidak ada itikad baik dari tersangka, korban yang juga warga Ngupasan, Kota Jogja ini kemudian melapor ke Polsek Mlati. Tersangka kemudian ditangkap di kawasan Jalan Palagan.

Advertisement

“Tersangka belum terima uang karena mengakunya belum diberi sama penadah. Katanya mau membayar utang. Tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif