SOLOPOS.COM - Ratusan apoteker DIY menggelar aksi mengampayekan kesadaran dan pemahaman tentang resistensi antimikroba kepada masyarakat di kawasan Tugu Pal Putih, Kota Jogja, Sabtu (19/11/2022). (Harian Jogja/Istimewa)

Solopos.com, JOGJA — Ratusan apoteker Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar kampanye kesadaran dan pemahaman tentang resistensi antimikroba di kawasan Tugu Pal Putih, Kota Jogja, Sabtu (19/11/2022). Dalam aksi itu, para apoteker di DIY ini sepakat menolak permintaan konsumen terhadap obat antibiotik tanpa dilengkapi resep dokter.

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) DIY, Hendy Ristiono, menjelaskan pentingnya pemahaman resistensi merupakan suatu kondisi bakteri sudah kebal dengan pengobatan antibiotik. Apabila bakteri sudah resisten, tubuh tidak bisa diberi antibiotik yang sama dan harus diganti dengan antibiotik jenis yang lain.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

“Kami berusaha mengajak masyarakat agar peduli terhadap kasus resistensi di Indonesia, khususnya di DIY. Meskipun di DIY belum ada kasusnya,” jelas Hendy kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).

Ia menambahkan sudah ada konsensus bersama dari organisasi profesi kesehatan dan komitmen untuk penggunaan antibiotik secara rasional berdasarkan diagnosis yang tepat dan dosisnya. Ia berpesan kepada para apoteker untuk terjun ke masyarakat sebagai sumber informasi terpercaya mencegah resistensi antimikroba.

“Kami para apoteker juga sudah sepakat tidak menyerahkan antibiotik tanpa resep. Beli antimikroba harus dengan resep dokter. Ikuti petunjuk dan aturan pakai, minumlah sampai habis,” ujarnya.

Baca juga: Heroik! Sebelum Tertimbun Longsor, Warga Gunungkidul Sempat Selamatkan 2 Anak

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY, Setyarini Hestu Lestari, mengatakan lembaganya mendorong pemahaman regulasi dan Pedoman Penggunaan Antibiotik (PPAB) bagi petugas di fasilitas pelayanan kesehatan. Petugas harus meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pengendalian resistensi antimikroba melalui komunikasi dan edukasi.

“Ini untuk mengurangi kejadian infeksi melalui tindakan sanitasi, higiene serta pencegahan dan pengendalian infeksi,” ujarnya.

Kepala Balai Besar POM DIY, Trikoranti Mustikawati, menambahkan ada sejumlah faktor pemicu resistensi antimikroba di antaranya penggunaan antimikroba tanpa resep dokter. Selain itu konsumsi antimikroba tidak sesuai ketentuan dan penggunaan antimikroba yang substandar.

Baca juga: Sirop Parasetamol Terlarang, Pemilik Apotek di DIY Bingung

Ia berharap semua lintas sektor, produsen, regulator, dan masyarakat ikut mengendalikan resistensi antimikroba. Kebijakan pengendalian antimikroba di DIY sudah dilakukan mulai dari 2020 hingga 2022.

“Kami mengawasi apakah sudah dengan resep dokter, mendata jenis antibiotik yang sering diresepkan, ada tiga jenis antibiotika, yaitu amoksisilin, cefadroxil dan cefixime,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Harian Jogja dengan judul Apoteker DIY Sepakat Tolak Permintaan Antibiotik Tanpa Resep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya