Jogja
Kamis, 31 Januari 2013 - 18:00 WIB

Gelar Kalifatullah Jangan Dipahami Sempit

Redaksi Solopos.com  /  Esdras Ginting  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sultan Hamengku Buwono X/dok

Sultan Hamengku Buwono X/dok

JOGJA-Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menunggu masukan dari kota dan kabupaten terkait masuknya gelar Kalifatullah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kestimewaan DIY.

Advertisement

“Sekarang draf Raperda dikirimkan ke kota dan kabupaten, nanti kan ada usulan- usulan,” ujar Sultan di Komplek Kepatihan, Kamis (31/1/2013).

Sultan mengaku tak mempersalahkan gelar tersebut dimasukan dalam Perdais. Hanya saja perlu dipastikan bahwa gelar tersebut jangan diartikan secara sempit. “Ya sekarang pengertian Kalifatullah diartikan keberagaman juga bisa, bukan justru disempitkan,” ungkap Raja Keraton Jogja itu.

Dia mengatakan, apabila kemudian gelar tersebut diartikan secara sempit, pengertiannya menjadi negatif. Sehingga gelar itu bisa digunakan untuk mementingkan sekolompok golongan masyarakat saja.

Advertisement

Sebelumnya, masuknya gelar Kalifatullah Sultan dalam Perda Keistimewaan dipermasalahkan fraksi PDIP DPRD DIY. Partai berhaluan nasionalis tersebut khawatir dengan subtansi perda semacam itu justru melegetemasi homogenitas warga DIY.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif