Gelombang tinggi pantai selatan menimbulkan persoalan terkait status bangunan yang dinilai melanggar aturan pemerintah
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-– Warga pemilik bangunan di pantai di Gunungkidul menyatakan siap direlokasi karena lokasi bangunan mereka dianggap terlalu dekat dengan laut.
Gelombang tinggi yang menyapu pesisir pantai selatan pada Rabu (8/6/2016) dan Kamis (9/6/2016) lalu mengakibatkan sejumlah bangunan milik warga yang berada di pasiran pantai rusak ringan hingga rusak parah.
Salah seorang pedagang lain di Pantai Somandeng, Harwi menyetujui rencana pemerintah jika akan melakukan relokasi bangunan di tepi pantai. Selama seluruh pemilik bangunan diberi kapling untuk mendirikan bangunan.
“Saya siap kalau nanti ada relokasi dari pemerintah, asalkan kami kebagian jatah satu-satu,” ungkapnya, Minggu (12/6/2016).
Saat ditemui dirinya dan beberapa warga sedang membersihkan tumpukan pasir pantai setebal 30 cm yang menutupi akses jalan aspal di pantai Somandeng.
“Hari ini, Minggu [12/6/2016] warga sudah mulai bersih-bersih lokasi pantai setelah gelombang besar Rabu kemarin,” kata dia.
Kata dia, untuk saat ini seluruh warga pesisir pantai bekerja bakti membersihkan jalan dari timbunan pasir. Sementara untuk persiapan menjelang lebaran nanti, beberapa warga, termasuk dirinya pun mulai membenahi warung makan yang rusak parah terhantam gelombang.
Ketua kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Pantai Drini, Marjoko mengungkapkan tidak keberatan apabila harus mengikuti relokasi yang dilakukan oleh pemerintah. Ia berharap pemerintah segera merealisasikannya.