Jogja
Senin, 4 Juli 2016 - 07:55 WIB

GENG MOTOR SLEMAN : Kejar-kajaran dengan Polisi sampai Acungkan Pedang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Kalasan Kompol Heli Wijiyatno (paling kiri) dan Camat Kalasan Samsul Bahri (kedua dari kiri) saat memberikan pembinaan kepada anggota geng motor yang tertangkap, Minggu (3/6/2016).(JIBI/Harian Jogja/dok. Polsek Kalasan)

Geng motor Sleman beraksi dengan melakukan pembacokan.

Harianjogja.com, SLEMAN – Geng motor Sleman yang membuat resah warga berhasil dijaring Petugas Polsek Kalasan di kawasan Dusun Tamanan, Tamanmartani, Kalasan, Sleman, Minggu (3/7/2016) dinihari. Sebanyak 24 anggota geng berhasil ditangkap meski sempat mengacungkan pedang kepada polisi dan kemudian diberikan tembakan peringan.

Advertisement

Kapolsek Kalasan Kompol Heli Wijiyatno menjelaskan setelah digrebek petugas, bukannya menyerahkan diri, anggota geng yang didominasi usia pelajar ini justru melarikan diri dengan motornya. Di kawasan Tamanan, petugas hanya berhasil meringkus enam anggota geng motor sedangkan puluhan lainnya kabur. Menurut Heli, pihaknya langsung melakukan pengejaran, sejumlah anggota geng motor itu sempat bersembunyi di sekita Candi Kedulan, Desa Tirtomartani. Saat akan ditangkap masih berupaya melarikan diri bahkan ada yang mengacungkan pedang ke arah polisi. Petugas langsung mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak empat kali.

(Baca Juga : GENG MOTOR SLEMAN : Polisi Kalasan Kejar-kejaran dengan 24 Pemuda)

“Ada 18 pemuda yang tertangkap di Simpang Empat Tamanan pabrik Tamanmartani, yang sebagian melarikan diri dengan mengcungkan sajam yang dibawa. Lalu anggota berpencar, diketahui ada yang bersembunyi di halaman bale evakuasi bencana di samping Candi Kedulan Tirtomatani, kemudian disergap seperti adegan film hingga harus mengeluarkan tembakan peringatan,” terangnya.

Advertisement

Sebanyak 24 anggota geng motor berikut sepeda motor yang digunakan langsung diangkut ke Mapolsek untuk kepentingan penyidikan. Kanit Reskrim Polsek Kalasan AKP I Wayan Mandra menambahkan, anggota geng motor ini sudah dua TKP melakukan penganiayaan di jalanan dengan sasaran pengguna jalan yang melintas. Para korban dibacok oleh kawanan geng tersebut.

Pihaknya menetapkan enam tersangka dari 24 anggota geng yang ditangkap. Mereka antara lain berinisial IJP, 18, warga Tempel, Sleman kemudian NI, 20, Tirtomartani, Kalasan, dan AP, 18, berasal dari Gunungkidul. Tiga lainnya yaitu TS, 18, asal Ngaglik, Sleman, FAP, 18, warga Ngemplak, Sleman dan BD, 20, asal Kalasan, Sleman. Barangbukti yang diamankan puluhan senjata tajam, gir, sangkur, pentungan serta 10 kendaraan bermotor.

“Mereka belum mengakui siapa yang melakukan pembacokan di dua TKP sebelumnya. Namun tetap kami kenakan Pasal UU Darurat karena membawa sajam,” tegasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif