Jogja
Kamis, 6 November 2014 - 19:40 WIB

Geng Pelajar di Sleman Peragakan Rekonstruksi Pembunuhan Siswa SMKN Seyegan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Geng pelajar yang menganiaya siswa SMK N 1 Seyegan, Dimas Afrizal Mustofa. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN – Polres Sleman menggelar rekonstruksi pengeroyokan yang berujung meninggalnya siswa SMK N 1 Seyegan, Dimas Afrizal Mustofa di Gor Tridadi, Sleman, Kamis (6/11/2014).

Dalam rekonstruksi itu para tersangka melakukan 29 adegan yang kemudian berujung pada penganiayaan.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Alaal Prasetyo menjelaskan 16 tersangka dihadirkan keseluruhan dalam rekonstruksi. Mereka memeragakan 29 adegan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurutnya, dari keseluruhan adegan tersebut ada beberapa yang menjadi perhatian. Antara lain kata dia, para tersangka sebelumnya melakukan pencegatan pertama pada pelajar yang juga menggunakan identitas seperti yang dikenakan korban. Akantetapi urung dilakukan.

Pencegatan kedua juga dilakukan pada pelajar dengan identitas yang, kendati demikian pelajar yang dicegat tidak jadi dianiaya karena salah satu dari komplotan geng mengenal pelajar yang dihentikan maka pengeroyokan tak jadi dilakukan.

Advertisement

“Sebelum mereka melakukan pecegatan ini terlebih dahulu dia klitih. Muter-muter di kawasan Sleman mencari sasaran,” terang Alaal, Kamis (6/11/2014).

Ia menambahkan dari 16 tersangka itu, enam pelajar diantaranya yang melakukan penganiayaan. Kendati demikian, peragaan tidak dilakukan dengan alat-alat pemukul seperti peralon yang ditemukan di sekitar lokasi.

Pasalnya dari anggota komplotan geng pelajar ini enggan mengakui kepemilikannya. “Tapi itu hak tersangka untuk tidak mengakui,” kata dia.

Advertisement

Keenam tersangka memeragakan penganiayaan kepada Dimas dengan di atas sepeda motor. Pelaksanaan rekonstruksi berlangsung tertutup. Tetapi pihaknya sudah menghadirkan perwakilan keluarga korban.

Sedangkan untuk satu saksi yang melihat korban ditemukan di areal persawahan tidak dapat dihadirkan. “Untuk saksi tidak hadi tidak masalah karena itu di luar substansi dari penganiayaan,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif