GUNUNGKIDUL-Sebanyak 10 geosite atau situs geologi yang berada di Kabupaten Gunungkidul, diakui sebagai geopark atau taman geologi nasional oleh Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. Situs-situs ini bakal dikelola berbasis pemberdayaan masyarakat.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Syarief Armunanto Selasa (4/6/2013) mengatakan saat ini Pemkab Gunung Kidul melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sedang membuat papan petunjuk objek-objek wisata geosite dengan memberdayakan masayakat.
“Geopark itu basisnya adalah pemberdayaan masyarakat. Pemerintah hanya sebagai pendamping dan pembina dalam pelaksanaan pengembangan kawasan geosite serta mencarikan jaringan dalam pendanaan,” ucapnya.
Pengelolaan geopark, kata Syarief, diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong perekonomian masyarakat lokal.
Salah satunya pengembangan kawasan wisata seperti di Gunung Nglanggeran dan Gua Pindul yang sudah dikelola masyarakat, sehingga mendatangkan kesejahteraan. Termasuk kawasan karst, bisa dikembangkan menjadi industri ukir batu yang memunculkan pendapatan bagi warga.
“Pada prinsipnya, pengelolaan kawasan geopark diperbolehkan, namun ada batasan-batasan tertentu agar tidak merusak alam,” tuturnya.