Jogja
Senin, 6 April 2015 - 21:20 WIB

GEPENG BANTUL : Door to Door Susah Dirazia

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gelandangan dan pengemis (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

Gepeng Bantul susah dirazia karena memilih beroperasi dari rumah ke rumah.

Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul mengaku kesulitan merazia gelandangan dan pengemis (gepeng) model door to door. Pasalnya, gepeng yang beroperasi dengan meminta-minta dari rumah ke rumah ini tidak memiliki waktu beroperasi yang pasti.

Advertisement

Kepala Satpol PP Bantul Hermawan mengatakan gepeng di jalanan secara jumlah mulai menurun. Namun, mereka tidak kehilangan akal untuk bertransformasi menjadi gepeng door to door alias pintu ke pintu rumah orang.

“Rumah-rumah di kampung,” ungkapnya saat dihubungi Harianjogja.com, Sabtu (4/4/2015). Gepeng ini tak sedikit pula yang mengatasnamakan yayasan maupun organisasi agama tertentu. Hermawan mengatakan memang ada pihak yang benar-benar mengatasnamakan yayasan untuk menggalang dana pembangunan gedung tapi adapula yang hanya sebagai kedok.

Namun, untuk menjaring operasi gepeng door to door ini, Satpol PP merasa kesulitan dibanding menjaring gepeng jalanan.

Advertisement

“Kadang ketika terima laporan dari warga lalu kami cek ke lapangan, mereka [gepeng] sudah pergi,” papar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Bantul, Anjar Arintaka Putra.

Karena itu, Satpol PP hanya mampu memberi pemahaman masyarakat tentang Perda yang mengatur gelandangan dan pengemis. Masyarakat diminta untuk tidak memberikan uang kepada mereka. Kalaupun peminta-minta mengatasnamakan yayasan, harus ada surat pengantar minimal dari ketua rukun tetangga. Satpol PP terus memberi pemahaman bahwa Perda yang telah diberlakukan akan menjerat pihak peminta dan juga pemberinya.

Di Bantul, laporan adanya gepeng door to door banyak terjadi di wilayah perbatasan, seperti Kecamatan Kasihan, Bantul, Sewon dan Banguntapan.

Advertisement

“Utamanya pada perumahan elit,” kata Arin, sapaan akrab Arintaka. Selain itu, pusat keramaian seperti Bantul, Pasar Imogiri dan Pasar Piyungan juga kerap menjadi sasaran.Untuk menertibkan keberadaan gepeng di Bantul, Satpol PP bersama Kepolisian Resor (Polres) Bantul dan Dinas Sosial (Dinsos) rutin menggelar operasi bersama.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif