Jogja
Minggu, 24 April 2022 - 18:42 WIB

Gerebek Rumah Perakitan Petasan, 8 Pelajar Bantul Digelandang Polisi

Ujang Hasanudin  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi petasan (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, BANTUL — Delapan remaja di Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, ditangkap aparat kepolisian setempat, Minggu (24/4/2022) dini hari. Penangkapan para remaja yang masih berstatus sebagai pelajar itu karena mereka merakit petasan.

Para pelajar itu ditangkap dalam operasi pengerebekan yang dilakukan petugas dari Polres Bantul dan warga setempat. Saat digerebek, tujuh pelajar sedang asyik merakit petasan, sedangkan satu pelajar lainnya diamankan di tempat yang berbeda.

Advertisement

Kedelapan pelajar yang diamankan, yakni NH, 13, warga Guwosari, Pajangan; DKP, warga Ringinharjo, Bantul; HD, 14, warga Palbapang, Bantul; ON, 12, warga Ringinharjo, Bantul; ELS, 16, warga Gilangharjo, Pandak; RM, warga Trirenggoo,Bantul; RAD, warga Palbapang, Bantul; dan M, warga Ringinharjo, Bantul.

“Delapan anak ini semuanya berstatus pelajar, enam SMP dan dua masih kelas 6 SD,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Mapolsek Bantul, Minggu (24/4/2022).

Baca Juga: Maling Bobol Toko di Bantul, Pakaian Senilai Ratusan Juta Rupiah Raib

Advertisement

Ihsan menjelaskan penggrebekan rumah yang dijadikan aktivitas pembuatan petasan tersebut bermula dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut pihaknya bersama unsur masyarakat melakukan penggerebekan sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan tiga bungkus racikan bahan petasan yang sudah jadi seberat 4 ons, dua bungkus belerang seberat 2 kilogram, dua bungkus potasium seberat 1,8 kilogram, sebungkus bubuk aluminium seberat 1,5 ons, dan 473 selongsong dari berbagai ukuran yang belum jadi.

Selain itu, sebanyak 17 petasan berbagai ukuran yang sudah jadi juga disita. Lalu mengamankan tujuh pelajar di lokasi yang sama.

Advertisement

Baca Juga: Komplotan Maling dari Lampung Beraksi di Bantul, Waspadai Modusnya!

“Mereka berperan masing-masing dalam memproduksi petasan. Mulai dari mengayak bahan peledak petasan, menggunting kertas, menggulung kertas, memasukkan serbuk ke dalam gulungan atau selongsong sampai merapikan,” kata Kapolres.

Dari tujuh orang, polisi akhirnya bisa mengembangkan kasus tersebut dan mendapati seorang lagi yang berperan sebagai pembeli bahan baku berinisial M di Ringinharjo, Bantul.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Meracik dan Merakit Petasan, 8 Pelajar di Bantul Digelandang Polisi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif