Jogja
Jumat, 15 November 2013 - 16:39 WIB

Gerebek Tiga Rumah di Sleman, Tim Temukan Delapan Satwa Dilindungi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN – Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY dan Ditreskrimsus Polda DIY menggerebek tiga pemilik satwa di Ngaglik dan Mlati, Sleman.

Operasi yang digelar pada Rabu (13/11/2013) dan Kamis (14/11/2013) itu berhasil mengamankan delapan ekor satwa yang dilindungi.

Advertisement

Koordinator Polisi Hutan Sulistyo menjelaskan delapan ekor satwa yang diamankan merupakan hewan dilindungi. Satwa itu terdiri Siamang atau Primata satu ekor, Merak empat ekor, Nuri Merah Kepala Hitam satu ekor dan Burung Rangkong dua ekor.

Kedelapan satwa itu diambil dari tiga pemiliknya di yakni dua TKP di Sinduadi Mlati Sleman dan satu TKP di Sardonoharjo, Ngaglik Sleman. Meski demikian Sulis enggan menjelaskan nama pemilik satwa itu karena memang tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Saat dilakukan penggerebekan pihak pemilik bersedia sukarela menyerahkan satwa tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif