Jogja
Kamis, 27 September 2012 - 16:45 WIB

Gerudug Dewan, Petani Minta Kantor P4K Kulonprogo Jadi Badan

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Kabupaten Kulonprogo

Logo Kabupaten Kulonprogo

KULONPROGO—Belasan anggota Aliansi Petani Bela Kulonprogo mendatangi kompleks Gedung DPRD Kulonprogo, Kamis (27/9).

Advertisement

Mereka mendesak perubahan Kantor Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Perikanan Kehutanan (KP4K) menjadi badan.

Menurut Ketua Aliansi Petani Bela Kulonprogo, Sakiman Hananto Widodo, pengubahan instansi dari kantor menjadi badan tersebut mutlak diperlukan. Selama ini dengan bentuknya sebagai kantor, beban kerja KP4K terlalu berat karena banyaknya masyarakat petani di Kulonprogo yang mencapai 67% dengan lahan pertanian yang sangat luas.

“Dalam UU No.16/2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan jelas mengamanatkan bahwa badan pelaksana penyuluhan pada tingkat kabupaten/kota dipimpin oleh pejabat setingkat eselon dua atau berbentuk badan pelaksana penyuluhan,” katanya.

Advertisement

Lantaran sudah diamanatkan dalam undang-undang tersebut, pihaknya merasa heran ketika DPRD dan Pemkab menyepakati pengesahan Raperda Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Selasa (25/9) lalu, tapi sama sekali tidak menyinggung perubahan KP4K menjadi badan. Menurut Sakiman, pihaknya bahkan tidak pernah diajak komunikasi terkait draf Perda tersebut.

Kepala Kantor KP4K, Maman Sugiri yang turut mendampingi aliansi mengakui, keteteran dengan beban kerja yang ada. Dengan bentuk instansi berupa kantor, kendala yang dihadapi berupa rentang kendali yang sangat terbatas dalam penyelenggaraan penyuluhan dan kewenangan yang sangat kecil.

“Selain itu, dari sisi alokasi anggaran juga sangat kecil. Untuk 2012 saja anggaran kegiatan hanya Rp140 juta dari APBD. Bagaimana dengan 67% petani bisa terlayani,” katanya.(ali)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif