Jogja
Jumat, 11 Oktober 2013 - 13:15 WIB

Gubernur DIY Merestui Mobil Dinas Baru untuk Pejabat Gunungkidul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil dinas (Farida Trisnaningtyas/ JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pengadaan mobil dinas untuk Bupati Gunungkidul, Wakil Bupati, 3 Asisten Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul, 3 Pimpinan Dewan dan 18 Camat di Gunungkidul, yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2013 akhirnya disetujui Gubernur DIY.

Bupati Gunungkidul Badingah dianggarkan memperoleh All New Camry.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Supartono saat ditemui di kantornya, mengatakan hasil evaluasi Gubernur DIY dalam APBD Perubahan 2013 Gunungkidul sudah keluar pada Rabu (9/10).

Pihaknya sudah mensikapi SK Gubernur termasuk untuk membelanjakan mobil.

Supartono menguraikan, pengadaan mobil dinas pejabat Gunungkidul tidak sampai satu persen dari pendapatn asli daeran (PAD). Sebaliknya, anggaran terbesar PAD digunakan untuk belanja publik.

Advertisement

Anggaran tambahan di APBD Perubahan 2013 kemarin, ucap Supartono, sebesar Rp439, 4 miliar. Diantaranya digunakan untuk peningkatan jalan kabupaten dan kota, padat karya, pembangunan pasar, irigasi, peningkatan cor blok desa.

“Sarana mobil dinas hanya Rp6 miliar termasuk 18 mobil Camat dan 4 pengadaan truk pengangkut sampah,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif