SOLOPOS.COM - Ilustrasi gula rafinasi (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, BANTUL- Puluhan kilogram gula mentah atau rafinasi di Pasar Bantul ditemukan dijual ke konsumen rumah tangga. Padahal pemerintah melarang penjualan gula rafinasi untuk rumah tangga.

Puluhan kilogram gula tersebut ditemukan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) Selasa (10/12/2013) pagi di Pasar Bantul. Di dua kios ditemukan sebanyak 20 kilogram gula rafinasi.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Temuan itu merupakan kali ke dua tahun ini setelah sebulan lalu sebanyak 10 kilogram gula rafinasi juga ditemukan di Pasar Bantul.

Gula-gula itu diecerkan ke konsumen rumah tangga dengan dibungkus plastik ukuran 2,5 kg dan 5 kg. “Warnanya putih bersih, secara kasat mata bisa diketahui,” kata Kepala Seksi Pengembangan dan Pengawasan Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, Subaryoto.

Sedianya, kata dia, gula rafinasi tak dijual langsung ke konsumen namun ke kalangan industri untuk pemanis roti atau minuman. Kemasannya pun menggunakan karung bukan plastik ukuran kecil.

Larangan penjualan langsung gula rafinasi ke konsumen rumah tangga diantaranya diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 57/2004 tentang penetapan gula sebagai barang dalam pengawasan serta diatur oleh UU Perlindungan Konsumen.

Pasalnya, penjualan gula rafinasi ke konsumen rumah tangga bakal menjatuhkan harga gula biasa yang diproduksi petani tebu lokal. Sedangkan gula rafinasi selama ini kebanyakan diimpor dari luar negeri.

Selain itu, gula rafinasi juga tak aman dikonsumsi langsung oleh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya