SOLOPOS.COM - Bekas penambangan pasir di Grogol IX, Desa Parangtritis, Kretek. Foto diambil, Jumat (28/4/2017). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Gumuk pasir kini menjadi sasaran penambang ilegal

Harianjogja.com, BANTUL –Tak hanya di Kecamatan Sanden, kawasan sekitar Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang berada di Desa Parangtritis, Kretek pun tak luput dari aksi penambangan liar.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Kendati sudah dilarang keras oleh warga sekitar, penambangan gumuk pasir itu tetap dilakukan, tepatnya di Dusun Grogol IX, Desa Parangtritis. Aksi ilegal di lahan milik salah satu warga itu kerap dilakukan saat malam hari.

“Siang juga ada. Tapi seringnya malam hari. Jam 12 malam itu,” kata salah warga pemilik kandang sapi di sekitar lokasi penambangan tersebut, Jumat (28/4/2017).

Sejak awal ditambang, ia sebenarnya sudah mengingatkan pihak pemilik tanah. Pasalnya, akibat penambangan itu, pagar tanaman yang membatasi areal kandangnya terancam roboh. “Selain itu, kalau terus ditambang kan juga membahayakan. Wong gumuk di sisi selatan sana kan ya sudah hilang, masa’ di sini juga hilang,” tambahnya.

Memang, dari pantauan Harian Jogja, di lokasi penambangan masih terlihat bekas roda truk. Selain itu, juga masih terdapat sisa galian setinggi lebih dari 5 meter. Sayang, saat itu tidak ada satu pun truk yang mengambil pasir.

Warga tersebut, mengaku takut salah melarang. Pasalnya gumuk pasir yang ditambang itu bukanlah miliknya. “Akhirnya ya saya biarkan saja,” cetusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya