SOLOPOS.COM - Gunung Merapi (Gigih M. Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Gunung Merapi menjadi surga bagi mendaki, namun sampah masih menjadi masalah

Harianjogja.com, JOGJA- Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) terapkan aturan baru berkenaan dengan aturan pendakian Merapi. Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini TNGM menutup jalur pendakian selama dua bula dari Mei hingga Juni untuk masa rehabilitasi Gunung Merapi.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

“Sejak kegiatan mendaki gunung marak dilakukan, sampah yang berserakan juga semakin banyak,” jelas Tri Atmojo, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag) TNGM, Kamis (29/10/2015).

TNGM juga telah membuka pos retribusi bagi para pendaki di area New Selo, Boyolali, Jawa Tengah. Adapun bagi para pendaki lokal akan dikenai biaya retribusi sejumlah Rp16.500 per hari di hari biasa dan Rp17.500 di hari-hari libur.

Sedangkan untuk para pendaki yang berasal dari mancanegara dikenakan tarif sejumlah Rp151.000 di hari biasa dan Rp 226.000 di hari-hari libur. Selain itu, para pendaki juga akan diminta untuk meninggalkan identitas di pos retribusi.

“Kami dari TNGM juga sedang belajar, bagaimana agar aturan pendakian bisa lebih rapi, seperti Rinjani yang sudah lebih lama menjadi taman nasional,” jelas Tri. Untuk menjaga kebersihan area taman nasional, para pendaki juga dihimbau untuk membawa kantong sampah guna membawa sampahnya turun.

“Saat ini, setiap minggu sampah yang ada di Merapi bisa mencapai dua ton,” ungkap Wahid Hadi Wibowo, Pengendali Ekosistem Hutan TNGM, saat ditemui di Kantor Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Jogja. Para petugas TNGM juga akan melakukan pengecekan logistik dan alat yang dibawa para pendaki demi menghindari resiko pendakian.

Namun, hal yang menjadi perhatian adalah larangan secara tegas bagi pendaki untuk naik hingga puncak Merapi. Jika sebelumnya aturan mendaki ke puncak Merapi ini hanya sebatas himbauan  namun kini hal tersebut telah tegas menjadi suatu peraturan.

“Ini sudah diatur dalam Surat Keputusan Kepala TNGM,” papar Wahid.

Adapun, Wahid mengakui pihaknya juga telah melakukan pengawasan via CCTV yang ada di puncak namun hal itu tidak berlaku maksimal.

“Dari CCTV kan hanya kelihatan titik-titik saja, sulit bagi kami mengidentifikasi pendaki yang telah melanggar aturan ini,” tambah Wahid.

Aturan ini sendiri berlaku sebagai bagian dari evaluasi peristiwa jatuhnya seorang pendaki ke kawah Merapi pada Mei 2015 lalu.

Meski demikian, Tri mengaku pihaknya sedang mempersiapkan banyak hal untuk menjadikan TNGM sebagai suatu kawasan yang lebih rapi.

“Nanti pada bulan Desember, di musim penghujan, kami akan melakukan kegiatan bersih gunung dan penanaman pohon yang melibatkan berbagai organisasi dan penggiat alam,” tambah Tri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya