SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Gunungkidul masih mengupayakan agar menjadi kabupaten layak anak

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus berupaya menjadikan Gunungkidul menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Diantaranya, dengan pemenuhan hak tumbuh kembang, pendidikan dan kesehatan bagi anak.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

“Kebijakan serta koordinasi diperlukan oleh lembaga pemerintahan demi terlaksananya pemenuhan hak sipil, informasi, dan partisipasi anak,” kata Badingah dalam acara audensi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat DIY di kantor Pemkab Gunungkidul, Kamis (2/3).

Menurut dia, cara yang paling dominan dilakukan yakni, membuat sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Selain itu pemkab juga terus mengoptimalkan penyuluhan agar tidak terjadi perkawinan di usia dini, termasuk pelayanan ramah anak di puskemas.

Dia menjelaskan, ada 31 item pemenuhan layak anak diantaranya hak tumbuh kembang, pendidikan, dan kesehatan. Untuk itu sejumlah item tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah kebijakan pemkab. Terlebih kebijakan mendukung KLA telah tertuang dalam Perda No.25/2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Selain itu, ada juga Perbub No.33/2012 tentang Rencana Aksi Daerah Menuju Kabupaten Layak Anak. Dan Perbub No.36/2015 tentang Pencegaan Pernikahan Pada Usia Anak, serta Keputusan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Pernikahan Pada Usia Anak. Adanya sejumlah peraturan tersebut diharapkan dapat mewujudkan KLA.

Tambahnya lagi, Gunungkidul juga telah membentuk kelembagaan untuk mewujudkan KLA.  Diantaranya adalah gugusan tugas kecamatan ramah anak, dan gugus tugas kabupaten layak anak. dan dari kelembagaan tersebut, keberhasilan program kabupaten layak anak sudah mendapatkan pengakuan. Keberhasilan itu diantaranya memperoleh penghargaan sebagai duta anak DIY di 2009 hingga 2016.

Sementara itu, Kabag Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul, Agus Kamtono menyampaikan Bupati Badingah telah melakukan audensi perihal upaya menjadi KLA. Selain dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat, DIY, audiensi juga diikuti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya