Jogja
Kamis, 6 Februari 2014 - 07:57 WIB

Gunungkidul Tetapkan Mas Siaga Bencana hingga 28 Februari

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Bupati Gunungkidul Badingah menetapkan masa siaga bencana mulai 10 Desember lalu hingga 28 Februari. Setiap lini kembali diminta siaga bencana pada apel siaga bencana, Rabu (5/2/2014).

Badingah mengungkapkan Gunungkidul merupakan daerah yang menjadi langganan bencana seperti tanah longsor, angin kencang dan gelombang besar. Ia mengimbau seluruh lini seperti TNI, Polri, BPBD, PMI Gunungkidul, Pemadam Kebakaran serta lembaga lain untuk semakin meningkatkan kewaspadaannya.

Advertisement

“Saya juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada karena cuaca sedang tidak bersahabat,” tutur dia.

Apel siaga bencana tersebut merupakan gagasan dari Kodim 0730 Gunungkidul. Meskipun masa darurat sudah berjalan sejak 10 Desember lalu, menurut Komandan TNI Kodim 0730 Gunungkidul Letkol Herman Toni, kesiap-siagaan harus selalu dilakukan.

Ia menambahkan gelar pasukan kemarin sifatnya tidak dijadwalkan namun situasional. Hal itu mengarah pada kemungkinan terjadinya bencana. Untuk itu pihaknya mengerahkan semua komponen masyarakat untuk siap membantu jika terjadi bencana.

Advertisement

“Langkah ini kami ambil sebagai antisipasi kemungkinan bencana di Gunungkidul. Akhir-akhir ini sudah banyak terjadi bencana seperti tanah longsor, pohon tumbang, gelombang besar,” papar dia. ( Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif