Jogja
Kamis, 16 Mei 2013 - 13:37 WIB

GURU DIANCAM BADAN KEPEGAWAIAN : Diminta Mundur, Guru Honorer Mengadu ke DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Guru Honorer (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Ilustrasi Guru Honorer
JIBI/Harian Jogja/Antara

KULONPROGO-Sejumlah guru honorer atau guru tidak tetap kategori 2 yang tidak lolos verifikasi administrasi pegawai negeri sipil di Kabupaten Kulonprogo, mengadu ke DPRD setempat karena mendapat ancaman dari Badan Kepegawaian Daerah.

Advertisement

Ketua Forum GTT Kulon Progo Nur Aini di Kulon Progo, Kamis (16/5), mengatakan dirinya dan beberapa temannya diminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo untuk mengudurkan diri karena berkasnya dalam uji publik dan verifikasi dinyatkan lemah dan tidak valid.

“Data kami yang dianggap tidak valid dan diminta mengundurkan diri. Kalau kami tetap maju, kami diacam akan dilaporankan ke polisi atas tuduhan pemalsuan data,” kata Aini saat mengadukan nasibnya kepada Komisi IV DPRD Kulonprogo.

Nur Ani dan beberapa GTT K-2 ditemui Komisi IV DPRD Kulon Progo yakni Thomas Kartaya, Didik dan Priyo Santosa.

Advertisement

Aini yang merupakan guru honorer di Sekolah Dasar Ngentakrejo Kecamatan Lendah itu mengatakan BKD telah memanggil dirinya sebanyak tiga kali.

BKD menyampaikan bahwa data atau berkas atas nama dirinya sebagai GTT K-2 tidak valid karena ada kesalahan administrasi, khususnya absensi pada 2004 atau saat masuk sebagai pegawai.

Absensi tersebut, kata Aini, memang ditulis tangan, karena administrasi sekolah pada tahun itu tidak sebaik dan tertib seperti sekarang. Oleh karena itu, data miliknya dan beberapa temannya dianggap tidak valid.

Advertisement

“GTT K-2 yang ada di Kecamatan Lendah sebanyak 17 orang, keabsahan dan datanya tidak perlu diragukan lagi,” kata dia

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif