Jogja
Kamis, 16 Mei 2013 - 14:24 WIB

GURU DIANCAM BADAN KEPEGAWAIAN : DPRD Kulonprogo Bakal Selesaikan Soal Guru Diminta Mundur

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Guru Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Foto Guru Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara

KULONPROGO-Sejumlah guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) kategori 2 yang tidak lolos verifikasi administrasi pegawai negeri sipil di Kabupaten Kulonprogo, mendapat ancaman dari Badan Kepegawaian Daerah.

Advertisement

Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Thomas Kartaya mengatakan ada GTT K-2 yang sudah masuk database menjadi PNS pada K-2.

Tapi pada perkembangannya, pihak BKD Kulon Progo meminta GTT K-2 yang tidak lolos administrasi dan uji publik diminta mengundurkan diri, dengan alasan data cukup lemah.

“Dewan memiliki kewajiban untuk melakukan advokasi terhadap masalah ini. Kami memandang, BKD perlu melakukan verifikasi data ulang dan melakukan klarifikasi data yang sudah masuk,” kata Thomas Kamis (16/5).

Advertisement

Untuk menyelesaikan masalah ini, kata Thomas, Komisi IV DPRD Kulon Progo berencana mengundang GTT K-2 yang tidak lolos, Dinas Pendidikan dan BKD, untuk melakukan audiensi dengan Komisi I dan IV.

“Kami akan mengagendakan audiensi dilakukan pada Senin, 20 Mei 2013. Semoga dengan adanya audiensi ini, masalah GTT lebih jelas, dan tidak ada pihak yang dirugikan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif