SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru honorer (Dok/Solopos)

Guru honorer Gunungkidul, sumbangan untuk mengawal revisi UU ASN dipertanyakan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Isu saweran uang Rp50.000 yang dikumuplkan dari Pegawai Tak Tetap dan Guru Tak Tetap untuk mengawal revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara terus bergulir. Kali ini ada informasi, jika uang yang dikumpulkan tersebut dikembalikan ke pegawai honorer.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Baca Juga : GURU HONORER GUNUNGKIDUL : Kejelasan Iuran Perjuangan Revisi UU ASN Dipertanyakan

Salah satu guru honorer di Gunungkidul Bayu Prihartanto mengungkapkan sudah ada beberapa uang hasil saweran yang dikembalikan. Dia mengaku mendapatkan informasi ini dari salah satu orang rekan yang ikut dalam grup whatsapp honorer di Kecamatan Wonosari.

“Hari ini [kemarin] yang dikembalikan untuk kelompok di Wonosari. Sebelumnya sudah ada yang dikembalikan di Kecamatan Saptosari dan selanjutnya untuk honorer di Kecamatan Semanu,” kata Bayu kepada wartawan, Rabu (25/1/2017).

Ia pun berharap adanya informasi pengembalian uang saweran tersebut benar andanya. Sebab untuk pribadi Bayu mengaku belum memiliki bukti karena pesan tersebut beredar melalui grup WA. Sementara itu, dari sisi keanggotaan grup itu dia mengaku tidak masuk.

“Mudah-mudahan benar adanya. Sebab jika ingin memperjuangkan nasib honorer harus dilakukan bersama-sama dan melewati jalur resmi yang tidak ada pungutan iuaran apapun,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya