Jogja
Selasa, 30 Juli 2013 - 19:08 WIB

Guru Jogja Terima Tunjangan Sertifikasi dan Profesi Jutaan Rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara

Harianjogja.com, JOGJA– Selain mendapat dana sertifikasi, guru-guru yang mengantongi sertifikasi jelang lebaran ini juga mendapat dana tunjangan profesi. Dana tersebut dapat dicairkan pada Rabu (31/7/2013) ini.

Advertisement

Kepala Sub. Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja Dedy Budiyono mengatakan, dana tunjangan profesi tersebut diberikan kepada guru-guru pemegang sertifikasi yang memenuhi persyaratan.

“Akhir Juli ini sudah bisa dicairkan. Besaran tunjangan yang diberikan satu kali gaji pokok selama tiga bulan (April, Mei dan Juni). Besarnya bervariasi, antara Rp2 juta hingga Rp3,9 juta setiap bulan, tergantung golongannya,” ungkapnya kepada Harianjogja.com Selasa (30/7/2013).

Tahun ini, sambungnya, alokasi dana APBN ini dialokasikan sebesar Rp141 M. Tunjangan profesi tersebut, katanya, dicairkan per tiga bulan.

Advertisement

“Untuk guru-guru yang bersertifikat non PNS dana tunjangan profesinya sudah cair, sebab pencairannya langsung dari Kementrian pusat. Itu berbeda dengan yang PNS,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif