SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi

KULONPROGO—Guru Sekolah Dasar untuk mata pelajaran (Mapel) Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan (Penjasorkes) kesulitan memenuhi ketentuan mengajar selama 24 jam dalam seminggu. Padahal syarat tersebut harus dipenuhi untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Mereka pun berharap ada kebijakan khusus yang dilakukan Dinas Pendidikan Kulonprogo untuk mencarikan solusi permasalahan tersebut. Bendahara Forum Komunikasi Kelompok Kerja Guru (FKKG) Penjasorkes, Agnes Kristini mengatakan, kebanyakan guru Penjasorkes SD di Kulonprogo, dalam seminggu hanya memiliki jam mengajar antara 19 hingga 23 jam. Padahal, lanjutnya, sesuai aturan perundang-undangan, untuk dinyatakan lulus sertifikasi guru, mereka harus memenuhi jam mengajar minimal 24 jam dan maksimal 40 jam dalam seminggu.

“Ketentuan tersebut berlaku juga bagi guru yang mendapatkan tunjangan profesi setelah lulus sertifikasi guru. Kalau mau menambah jam mengajar dengan dobel mengajar di sekolah lain atau sekolah swasta itu tidak mungkin. Sebab, semua sekolah sudah mempunyai guru Penjasorkes sendiri,” katanya mewakili FKKG Penjasorkes di Dinas Pendidikan Kulonprogo, Senin (9/4).

Sebanyak enam orang perwakilan FKKG Penjasorkes itu berencana menemui Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo, Sri Mulatsih untuk meminta solusi penyelesaian. Sayang, mereka gagal menemui Mulatsih yang sedang rapat dengan Bupati Hasto Wardoyo. Mereka akhirnya hanya ditemui Sekretaris Dinas Pendidikan, Nurhadi.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya