Jogja
Jumat, 7 Februari 2014 - 11:11 WIB

Guru Wilayah Terpencil Gunungkidul Lega Tak Harus Kembalikan Tunjangan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (Dok. JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan guru yang mengajar di wilayah khusus atau terpencil di Gunungkidul akhirnya bisa bernapas lega.

Alasannya, para guru penerima tunjangan khusus tidak diwajibkan mengembalikan tunjangan. Kepastian itu disampaikan Bupati Gunungkidul, Badingah, di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (6/2/2014), setelah Pemerintah Kabupaten berkonsultasi ke Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Advertisement

Badingah menegaskan uang tunjangan guru khusus tahun anggaran 2013 yang sebelumnya diwajibkan dikembalikan akhirnya menjadi hak milik guru yang bersangkutan. Namun, untuk 2014, mereka tidak lagi mendapat tunjangan karena Gunungkidul tidak masuk kriteria daerah tertinggal.

Badingah juga mengucapkan selamat kepada guru-guru yang sempat resah karena bingung mengembalikan tunjangan. “Semua persoalan pasti dapat dipecahkan. Saya ucapkan selamat karena tidak jadi mengembalikan uang insentif,” katanya.

Dia meminta kepada para guru untuk kembali menjalankan tugas dengan baik karena tidak ada lagi hal yang perlu dicemaskan.

Advertisement

Salah satu guru wilayah khusus, Indarto, berterima kasih kepada Pemkab Gunungkidul yang telah memperjuangkan nasib para guru wilayah terpencil.

Sebelumnya Indarto harus menyiapkan uang tunjangan sebesar Rp28 juta apabila diwajibkan mengembalikan.

“Akhirnya saya bisa tenang tidak memikirkan lagi untuk mengembalikan uang tunjangan,” ucap guru Sekolah Dasar Gedangsari, Kecamatan Gedangsari ini.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif