SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Kabar24/Dok.)

Pemkab janji beri teguran PNS terlambat masuk kerja.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor pemerintahan Gunungkidul terlambat tiba di kantor pada hari pertama masuk kerja setelah libur Tahun Baru 2018.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Drajat Ruswandono menyatakan keterlambatan tersebut dimaklumi, karena apel yang biasa dilakukan Senin diganti jadi Selasa.

Tetapi dirinya juga mengatakan akan tetap melakukan teguran. “Nanti kami lakukan teguran, kami kenceng untuk hal seperti ini. Kami tidak mau disepelekan untuk masalah pekerjaan sehingga tidak nyaman dilihat masyarakat,” ujarnya, Selasa (2/1/2018).

Tindakan peringatan tegas tersebut dikatakan Drajat dalam upaya peningkatan kedisiplinan ataupun ketertiban, mulai dari lingkungan dinas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya