Jogja
Rabu, 1 November 2017 - 13:20 WIB

Hadapi Ekonomi Digital, Tujuh Poin Ini Harus Diperhatikan

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bisnis online (JIBI/Solopos/Dok.)

Poin tersebut di antaranya kapasitas sumber daya manusia yang masih kurang dalam menguasai aplikasi

Harianjogja.com, JOGJA-Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyebut
ada tujuh poin penting yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah dalam menghadapi ekonomi digital.

Advertisement

Ia menjelaskan, poin tersebut di antaranya kapasitas sumber daya manusia yang masih kurang dalam menguasai aplikasi, cara menghadapi start up karena model bisnis ini masih baru, dan cara menerapkan perpajakannya. “Di era digital ini kita tidak bisa menerapkan regulasi perpajakan yang konvensional,” kata dia, Selasa (31/10/2017).

Diperlukan terobosan baru dalam menggali pajak dari pelaku ekonomi digital ini.  Sebenarnya, kata Rudiantara, ekonomi digital bisa menambah basis data perpajakan. Hal tersebut dapat tercapai, misalnya dengan memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada satu juta anggota pengemudi online.

“Itu kan meningkatkan tax base. Kalau mau bayar pajak bisa dibayari dulu oleh perusahaannya karena uang gojek masih di perusahaan. Jadi jangan melihat dari sisi obyek pajak tetapi diberikan insentif,” lanjut Rudiantara.

Advertisement

Poin penting lainnya adalah kebutuhan logistik yang semakin besar karena dampak dari transaksi yang dilakukan secara online. Consumer protection menurutnya juga penting diperhatikan agar pemahaman masyarakat tentang ekonomi digital semakin berkembang.

Begitu pula dengan pemahaman tentang cyber security atau aspek keamanan yang masih
rendah. Hal tersebut dapat dilihat dari masih minimnya kesadaran seseorang mengganti pin email dan pin ATM-nya.

Poin terakhir yang penting diperhatikan adalah infrastuktur TIK. Ia menargetkan Palapa Ring harus selesai pada 2019 untuk menunjang jaringan telekomunikasi. Prasarana tersebut menurutnya sangat berfungsi menunjang ekonomi digital di Indonesia.

Advertisement

“Kita canangkan nilai ekonomi digital mencapai Rp130 miliar pada 2020 mendatang,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif