Negara ASEAN perlu banyak bebenah untuk menghadapi MEA salah satunya pengetahun dalam persaingan usaha.
Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia
Harianjogja.com, BANTUL – Memasuki iklim masyarakat ekonomi Asean (MEA), Indonesia dan negara-negara ASEAN masih perlu banyak bebenah. Salah satunya tentang persaingan iklim usaha masyarakat ASEAN.
Hal ini dikatakan Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KKPU) Indonesia, Munrokhim Misanam dalam kuliah umum dengan tema Nurturing Fair Business Climate Through Regional Integration and Harmonization of Competition Law in ASEAN.
Acara ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bekerjasama dengan KPPU dan Universitas Kebangsaan Malaysia di Gedung AR Fachrudin B lantai 5 kampus terpadu UMY, Senin (7/12/2015).
Munrokhim menambahkan beberapa kebijakan persaingan usaha menurut KPPU dapat berpotensi memicu konflik persaingan hukum usaha. Ketentuan-ketentuan itu salah satunya membuat sebuah perusahaan mendominasi sebuah posisi
“Ketentuan-ketentuan ini merupakan bagian dari intervensi pemerintah pada pasar, yaitu untuk membatasi jumlah perusahaan yang tersebar di dalam pasar usaha bisnis. Ketentuan memicu ketidakadilan dalam usaha,” kata Munrokhim.