Jogja
Kamis, 9 April 2015 - 05:20 WIB

HAJI 2015 : Daftar Tunggu Haji DIY Sampai 2031, Dilarang Haji Dua Kali

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/dok)

Haji 2015, daftar tunggu keberangkatan jemaah haji mencapai 16 tahun atau hingga 2031.

Harianjogja.com, JOGJA-Warga DIY yang mendaftar haji tahun ini dipastikan akan berangkat haji pada 2031 mendatang. Masa tunggu keberangkatan jemaah haji sampai 16 tahun ini dikarenakan tingginya animo masyarakat untuk berhaji. Sementara kuota haji dikurangi.

Advertisement

Kepala Sub Bagian Informasi dan Humas Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) DIY, Arief Gunadi mengatakan kuota haji di DIY 2015 sebanyak 3.068, namun yang akan diberangkatkan ke tanah suci tahun ini hanya 2.400 orang.

Menurut Arief, pengurangan kuota haji karena masih ada finising mega proyek di komplek Masjid Haram Arab Saudi. Dampak proyek tersebut area tawap (bentuk ibadah haji mengelilingi Kakbah) menjadi terbatas.

Lamanya daftar list pemberangkatan haji, Kanwil Kemenag DIY pun mempertegas kembali larangan bagi yang sudah berhaji.

Advertisement

“Tahun 2015 ini aturan larangan haji dua kali kami tegaskan lagi, kami perioritaskan yang haji pertama kali.” kata Arief saat dihubungi Selasa (7/4/2015). “Kecuali untuk petugas haji.”

Arief menambahkan, saat ini Kanwil Kemenag DIY tengah merekrut tujuh orang yang akan dipilih menjadi petugas haji atau ketua kloter untuk mendampingi calon jemaah haji tahun ini. Dari 19 orang yang daftar dan sudah melalui proses seleksi pada 1 April lalu, diketahui yang lolos ada tujuh orang.

Sementara Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY, Rochmat Wahab mengatakan ada baiknya dengan kebijakan pembatasan berhaji sebagai solusi untuk memberi kesempatan yang belum berhaji, karena menurutnya kewajiban berhaji hanya sekali, selebihnya gugur kewajiban.

Advertisement

Hanya, Rochmat mengaku heran. Sepengetahuan dia, sejak dia menjadi petugas ibadah haji pada 1992 daya tampung Masjid Haram itu sekitar dua jutaan. Saat ini meski dalam proses renovasi masih menampung dua jutaan jemaah haji untuk tawaf. Artinya tidak ada perubahan sama sekali. Seharusnya lebih luas lebih banyak menampung jemaah haji.

Dia meminta Kementrian Agama memastikan kembali pengurangan kuota haji.

“Sebaiknya pemerintah bisa melobi kembali [ke Pemerintah Arab Saudi.” Kata Rochmat.

Advertisement
Kata Kunci : Haji 2015 Kemenag Diy
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif