SOLOPOS.COM - Alat berat dikerahkan membongkar rumah warga yang terkena proyek bandara di Dusun Kepek, Desa Glagah, Senin (4/12/2017).(Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Land clearing capai 96%

Harianjogja.com, KULONPROGO–Progres pembersihan lahan (land clearing) di area pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) mencapai 97%. PT Angkasa Pura I (Persero)/PT AP I mencatat, 3% sisa lahan yang belum dibersihkan itu berada di Desa Glagah dan Palihan.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Sekretaris Proyek Pembangunan NYIA PT AP I, Didik Tjatur Prasetya mengatakan, 3% lahan tadi, adalah spot atau titik pembangunan yang sifatnya parsial. Ia menyatakan, land clearing masih memerlukan penyelesaian tahapan pengosongan dan pembongkaran rumah warga. Namun hingga kini, masih ada warga yang menolak untuk meninggalkan rumah mereka. PT AP I mengungkapkan, target land clearing ditetapkan akhir Desember 2017, sedangkan target beroperasinya NYIA juga tak bergeser dari jadwal, April 2019.

Baca juga : BANDARA KULONPROGO : Angkasa Pura Ancam Robohkan Rumah Warga 4 Desember

Kendati masih ada warga yang menolak untuk pindah dan meninggalkan lahan, jajarannya akan tetap bersikap persuasif dan menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat. Solusi yang ditawarkan pemerintah untuk warga terdampak sebetulnya cukup banyak. Termasuk soal rusunawa sebagai hunian sementara, apabila warga yang akan pindah belum sempat membeli rumah baru. PT AP I juga teguh berpegang pada ketentuan pembebasan lahan sebagaimana diatur oleh undang-undang, melalui mekanisme penaksiran nilai aset warga, yang ditentukan tim appraisal.

“Ya bagimana [caranya] mereka harus pindah. Langkah selanjutnya masih akan kami pikirkan lagi,” kata dia, di sela kegiatan pengosongan rumah warga, dari lahan IPL NYIA, Senin (4/12/2017).

Baca juga : Doa dan Sumpah Serapah Iringi Pembongkaran Paksa Rumah Warga Korban Bandara Kulonprogo

Ia menyebutkan, ada sekitar 30 rumah yang tidak disentuh pada pengosongan hari ini, karena belum ada nilai ganti rugi dari penilaian appraisal. Di Desa Glagah terdiri dari sembilan rumah di Dusun Sidorejo, tiga rumah di Bapangan, tiga rumah di Kepek. Sedangkan di Desa Palihan terdiri dari tiga rumah di Munggangan dan 12 rumah di Kragon II. Rumah-rumah tersebut merupakan milik anggota Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP), yang hingga kini bersikeras masih tinggal di rumah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya