SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan dan pemerkosaan. (Freepik)

Solopos.com, JOGJA — Aparat Polresta Jogja belum berhasil menangkap pelaku pemerkosaan anak difabel di Tegalrejo, Kota Jogja. Meski demikian, polisi belum menaikkan status pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi telah mencari terduga pelaku pemerkosaan berinisial SR, 50, itu di rumahnya, lingkungan sekitarnya, hingga berkoordinasi dengan seluruh polsek di Jogja.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri, mengatakan jajarannya sudah berkoordinasi dengan RT hingga kelurahan tempat tinggal pelaku.

“Kami sudah tanyakan ke tokoh masyarakat sekitar, ke ketua RT sampai RW, hingga koordinasi dengan polsek-polsek untuk mencari pelaku,” kata dia, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Ombudsman Datangi SMAN 1 Wates terkait Penyekapan Wali Murid, Ini Hasilnya

Pelaku mulai diburuh polisi saat status perkaranya ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan pada 19 September 2022. Saat itu pelaku sudah kabur dari rumahnya sejak dugaan perkosaan itu dilaporkan ke polisi.

“Sementara ini belum kami DPO-kan, masih akan kami cari terus. Proses memasukkan ke dalam DPO harus ada surat keterangan dari RT, RW, dan pihak-pihak lain yang menerangkan pelaku tak ada di tempatnya,” kata Apri.

Selain kasus itu, Polresta Jogja juga sedang menyelesaikan perkara serupa lain.

“Nanti kami akan update saat pelaku sudah tertangkap, karena kami juga terus berusaha dan mengerjakan kasus-kasus serupa lain,” kata Apri.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Hampir Sebulan Diburu Polisi, Pelaku Perkosaan Anak Difabel Tegalrejo Belum Tertangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya