SOLOPOS.COM - Ilustrasi mendata juru parkir

Kepolisian Sektor Gondokusuman Jogja menggembok roda mobil yang parkir sembarangan

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Gondokusuman Jogja menggembok roda mobil yang parkir sembarangan di Jalan Cik Ditiro, Jumat (12/1/2018) siang.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

“Ada tiga kendaraan yang kami gembok kemudian ditilang,” kata Pejabat Sementara Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Gondomanan, Iptu Sugi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat.

Sugi mengatakan ketiga kendaraan tersebut digembok karena parkir di bahu jalan Cik Ditiro, tepatnya di barat Rumah Sakit Panti Rapih. Lokasi tersebut, kata dia, sudah ada rambu larangan parkir berupa garis biku-biku.

Sugi mengaku penggembokan kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Cik Ditiro bukan pertama kalinya dilakukan, namun sudah sejak dua tahun lalu.

Hampir setiap hari, polisi dan petugas dari Dinas Perhubungan Kota Jogja melakukan razia di lokasi tersebut. “Selalu ada aja yang melanggar,” kata dia.

Namun, Sugi mengaku jumlah pelanggaran sudah sedikit menurun. Jika tahun sebelumnya dalam sehari bisa sampai belasan mobil yang terjaring razia, sejak awal Januari sampai kemarin, mobil yang parkir sembarangan di Jalan Cik Ditiro jumlahnya di bawah lima mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya