SOLOPOS.COM - Pemimpin Redaksi Harian Jogja, Anton Wahyu Prihartono (kiri) menyerahkan karikatur kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, Dionysius Lucas Hendrawan (kanan), Jumat (22/12/2017).(Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Kepatuhan Wajib Pajak (WP) dalam realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tercatat mengalami peningkatan pada 2017

 
Harianjogja.com, SLEMAN-Kepatuhan Wajib Pajak (WP) dalam realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tercatat mengalami peningkatan pada 2017 kemarin. Jumlah WP yang belum memenuhi kewajibannya diketahui kurang dari 3%

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, jumlah WP terdaftar terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir. Terakhir, jumlah WP terdaftar dilaporkan mencapai 512.785 pada akhir 2017.

Angka itu lebih meningkat sekitar 6,9% dibanding tahun sebelumnya sebesar 477.382 WP. “Angka sekitar 500.000 itu terlihat kecil jika dibanding jumlah penduduk DIY yang saat ini mencapai 3,1 juta lebih. Masih banyak potensi yang bisa digali ke depannya,” kata Kepala Kanwil DJP DIY, Dionisius Lucas Hendrawan, saat diminta konfirmasi pada Rabu (3/1/2018).

Lucas memaparkan, persentase realisasi pelaporan SPT Tahunan PPh juga cenderung naik setiap tahun. Peningkatan signifikan terlihat pada capaian 2017 kemarin. Sebanyak 234.837 atau sekitar 97,61% total WP terdaftar wajib SPT yang mencapai 240.575 dilaporkan telah memenuhi kewajibannya.

Lucas lalu memaparkan, soal pelaporan SPT Tahunan PPh, WP dari kalangan orang pribadi terpantau lebih tertib dan patuh WP dari kalangan badan/lembaga. Realiasi oleh kalangan badan/lembaga diketahui mencapai 72,70%, sedangkan orang pribadi tembus 99,76%.

Selasa (2/1/2018) kemarin, Lucas telah menyampaikan alasan WP yang mangkir dari kewajibannya relatif klise. Kebanyakan mengaku belum tahu atau memahami mengenai kewajiban terkait pajak.

Padahal menurut Lucas, sebagian besar masyarakat semestinya sudah mendapatkan informasi yang cukup karena gencarnya sosialisasi yang dilakukan. “Bahkan kita mengadakan business develepment service untuk UMKM,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya