Jogja
Selasa, 9 Oktober 2012 - 13:09 WIB

Hanya 9 Jam, Ichsanuri Jabat Gubernur DIY

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Provinsi DIY (JIBI/Harian Jogja/dok)

Logo Provinsi DIY (JIBI/Harian Jogja/dok)

JOGJA—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Sekda DIY Ichsanuri menjadi pelaksana harian (plh) Gubernur. Surat dikirimkan pada Senin (8/10/2012) kemarin.

Advertisement

Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan mengatakan sesuai Undang-undang, Plh diserahkan kepada Sekda.

“Plh nya cuma beberapa jam, kalau hitungan kita masa jabatan Gubernur DIY habis pukul 00.00 WIB, jadi nanti malam pukul 00.01 WIB, Sekda menjabat Plh Gubernur,” ujarnya di Kepatihan Jogja, Selasa (9/10/2012).

Jabatan Plh Gubernur akan dipegang Ichsanuri sampai pukul 09.00 WIB. Hitungannya sekitar sembilan jam. Plh Gubernur tidak boleh membuat kebijakan strategis, tetapi hanya menjalankan kegiatan rutin pemerintahan.

Advertisement

Harus ada penunjukan Plh Gubenur DIY karena jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY berakhir hari ini (9/10) dan pelantikan diundur satu hari. Agar tidak terjadi kekosongan pucuk pimpinan Pemda DIY maka dirunjuk pejabat pelaksana harian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif