Jogja
Senin, 6 Maret 2023 - 21:56 WIB

Harapan Honorer ke DPRD Bantul: Diprioritaskan dalam Seleksi Pamong Kalurahan

Ujang Hasanudin  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan staf honorer kalurahan saat foto bersama dengan ketua dan anggota Komisi A di DPRD Bantul, Senin (6/3/2023) - Istimewa/Humas Setwan Bantul

Solopos.com, BANTUL — Puluhan staf honorer kalurahan se-Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang tergabung dalam paguyuban Nawasena menyampaikan aspirasi ke DPRD setempat, Senin (6/3/2023) siang. Honorer kalurahan itu meminta kenaikan upah dan diprioritaskan dalam proses seleksi pamong kalurahan.

Koordinator Nawasena Bantul, Ahmad Efendi, mengatakan selama upah honorer kalurahan masih jauh di bawah UMK. Upah yang mereka terima setiap bulan antara Rp1,3 juta hingga Rp1,8 juta per bulan.

Advertisement

Dia menyampaikan kedatangan mereka ke DPRD dengan tujuan meminta wakil rakyat di Bantul untuk memperjuangkan aspirasi staf honorer kalurahan yang selama ini belum sejahtera. Saat ini staf honorer di sejumlah kalurahan di Bantul ada sebanyak 245 orang. Pekerjaan para staf honorer ini sama dengan pamong kalurahan pada umumnya.

Akan tetapi dari sisi penghasilan staf honorer masih jauh dari harapan. Bahkan masih di bawah UMK. Sementara staf pamong kalurahan mendapat gaji tetap di atas UMK serta mendapatkan tanah bengkok dari kalurahan.

Advertisement

Akan tetapi dari sisi penghasilan staf honorer masih jauh dari harapan. Bahkan masih di bawah UMK. Sementara staf pamong kalurahan mendapat gaji tetap di atas UMK serta mendapatkan tanah bengkok dari kalurahan.

“Sementara kami staf kalurahan hanya mendapatkan gaji bulanan di bawah UMK. Per bulannya ada yang Rp1,3 juta sampai Rp1,8 juta, tergantung kebijakan lurahnya masing-masing,” katanya.

Selain itu staf honorer juga meminta ada tugas pokok sehingga tidak semua bidang dikerjakan. Selama ini sebagian besar staf honorer kalurahan ada di bidang ulu-ulu atau bidang pembangunan dan bidang kami tuwo atau bidang kesejahteraan rakyat (Kesra). Terkadang mereka juga diminta untuk mengerjakan tugas lainnya di kalurahan.

Advertisement

Namun, jika tuntutan tersebut tidak memungkinkan, Efendi yang juga staf honorer kamitua di Kalurahan Seloharjo Pundong ini meminta dalam seleksi pamong kalurahan, staf pamong kalurahan yang sudah mengabdi bertahun-tahun dapat diperioritaskan atau ada skor tertentu bagi pendaftar dari staf honorer kalurahan.

“Intinya kami minta staf honorer kalurahan dapat nilai khusus ketika seleksi pamong kalurahan. Tapi ini harus dibuatkan aturan karena kami khawatir ada kebijakan masing-masing kalurahan beda, takutnya udah mengabdi beberapa tahun tergeser dengan orang baru bahkan orang luar wilayah kami,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bantul, Agus Salim, mengatakan ada dua poin yang disampaikan staf honorer kalurahan, yaitu meminta diperjuangkan untuk diangkat jadi pegawai tetap dan kedua diprioritaskan dalam proses seleksi pamong kalurahan.

Advertisement

“Untuk poin pertama tidak memungkinkan untuk diakomodir karena berat bagi kalurahan. kami bisa memperjuangkan poin kedua,” katanya.

Menurutnya poin kedua sebagai solusi dari aspirasi staf honorer kalurahan. Perjuangan yang akan dilakukan Komisi A adalah dengan melakukan perubahan perda yang mengatur tentang pamong kalurahan.

Dalam perda itu, kata dia, nantinya ada penambahan poin khusus ketika seleksi pamong kalurahan bagi pendaftar yang sudah menjadi staf honorer kalurahan.

Advertisement

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Datangi Gedung Dewan, Staf Honorer Kalurahan di Bantul Tuntut Kesejahteraan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif