SOLOPOS.COM - Ilustrasi bahan bakar minyak (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis)

Harga bahan bakar khusus mulai Kamis (5/1/2017) naik.

Harianjogja.com, JOGJA — Harga bahan bakar khusus (BBK) kembali mengalami kenaikan per Kamis (5/1/2017). Sementara, harga premium dan biosolar subsidi tetap stabil di angka Rp6.550 per liter dan Rp5.150 per liter.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Baca Juga : Harga Bahan Bakar Khusus Naik karena Pertimbangkan 3 Faktor Ini

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas (Hiswana Migas) DIY Siswanto mengungkapkan, sebagai operator di lapangan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) siap melaksanakan keputusan dari Pertamina.

“Tidak apa-apa harga naik asalkan pasokannya terjamin. Yang penting itu pasokan lancar,” ungkap dia, Kamis (5/1/2017).

Ia mengatakan, meskipun disparitas harga antara BBK dan BBM semakin besar, ia optimistis masyarakat tidak akan beralih ke premium. Masyarakat saat ini semakin pandai dalam memilih bahan bakar yang berkualitas. Masyarakat yang sudah merasakan kelebihan bahan bakar khusus, diyakini akan tetap setia menggunakan bahan bakar khusus.

“Dulu pernah disparitasnya lebih dari Rp1.000, tapi pengguna pertamax juga makin banyak. Sekarang, disparitas premium dan pertalite tidak ada Rp1.000, pasti juga tidak akan berpengaruh. Kendaraan keluaran baru juga didesain dengan bahan bakar yang bagus,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya