SOLOPOS.COM - Salah satu bus angkutan umum tengah menunggu penumpang (ngetem) di simpang Klodran, Bantul, Minggu (5/7/2015). (JIBI/Harian Jogja/Arief Junianto)

Harga BBM turun, organda DIY akan mengusulkan penurunan tarif angkutan sebesar 3%

Harianjogja.com, JOGJA-Penurunan tarif angkutan yang telah diumumkan Menteri Perhubungan RI Ignatius Jonan sebesar 5% perlu dikaji di tingkat daerah. Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY lebih mengusulkan penurunan tarif angkutan darat di DIY berkisar 3%.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Ketua Organda DIY Agus Ardianto mengatakan, penurunan 5% memang hanya berlaku bagi angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Sementara kewenangan menentukan tarif untuk Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) menjadi kewenangan gubernur. Begitu pula dengan angkutan kota yang dipegang kewenangannya oleh bupati atau walikota.

“Perlu kita hitung dulu. Kira-kira penurunannya tiga persen bukan lima [persen]. Bukan apa-apa tapi karena sekarang itu kebutuhan pada naik,” kata Agus saat dihubungi Harian Jogja, Kamis (7/1/2016) malam.

Pihaknya belum mengetahui secara formal terkait penurunan tarif tersebut. Untuk selanjutnya ia akan menunggu undangan dari Dinas Perhubungan DIY untuk melakukan rapat koordinasi membahas tarif angkutan yang akan diberlakukan.

Hasil pembahasan itu nantinya akan diajukan pada Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk mendapat persetujuan. “Nanti kita tunggu SK [Surat Keputusan] dari gubernur,” ujar dia.

Pihaknya berharap agar pembahasan ini segera dilakukan agar saat tiba waktunya tanggal 15 Januari nanti, tarif baru tersebut sudah dapat diterapkan.

Pada dasarnya, ia berharap agar penurunan tarif hanya berlaku bagi angkutan berbahan bakar solar. Pasalnya dibandingkan jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengalami penurunan, hanya solar yang nominal penurunannya sampai menyentuh 15,67%. Sementara premium hanya 4,7%

“Masyarakat memang inginnya [tarif angkutan] turun. Tapi kalau premium hanya turun empat [4,7%] masa tarifnya turun lima [5%]. Kan tidak mungkin. Kalau solar masih bisa,” kata dia.

Maka dari itu pihaknya perlu segera melakukan diskusi untuk menetapkan tarif angkutan baru di DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya